Israel lancarkan serangan membabi buta, situs makam putra Nabi Yakub di Lebanon dihancurkan

photo author
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:00 WIB
Arsip - Sejumlah gedung yang rusak akibat serangan udara Israel di pinggiran selatan Beirut, Lebanon, Jumat (4/10/2024).  (ANTARA/Xinhua/Bilal Jawich)
Arsip - Sejumlah gedung yang rusak akibat serangan udara Israel di pinggiran selatan Beirut, Lebanon, Jumat (4/10/2024). (ANTARA/Xinhua/Bilal Jawich)



HARIAN MERAPI- Serangan Israel ke Lebanon belum juga berhenti, bahkan makin menjadi-jadi.


Israel bahkan menghancurkan situm makam putra Nabi Yakub di Lebanon.


Dalam rekaman sebuah video yang beredar pada Rabu (16/10) memperlihatkan tentara Israel yang tengah menghancurkan sebuah situs bersejarah di Mhaibib, Lebanon selatan, di mana makam putra Nabi Yakub, Bunyamin, berada.

Baca Juga: Pemda DIY Bentuk Forum Tingkatkan Pemenuhan Hak Disabilitas

Makam berusia 2.100 tahun itu, yang berjarak sekitar 115 kilometer dari Beirut, memiliki nilai religius dan sejarah yang tinggi dan menarik banyak wisatawan.

Qassem Ahmed Jaber, pemimpin kota itu, mengaku tidak tahu pasti seberapa besar kerusakan di situs bersejarah itu akibat serangan Israel. Pihak berwenang Lebanon belum memberikan keterangan.

Sebelumnya, militer Israel memperingatkan penduduk di 26 kota di Lebanon selatan, termasuk Mhaibib, untuk mengungsi karena diduga akan ada konflik dengan kelompok bersenjata Hizbullah.

Baca Juga: KA Jayabaya Relasi Malang-Pasarsenen Mulai Beroperasi dengan Rangkaian Stainless Steel New Generation

Sejak 23 September, Israel telah melancarkan serangan udara besar-besaran terhadap target-target Hizbullah. Aksi militer itu telah menyebabkan 1.500 lebih kematian dan mengusir lebih dari 1 juta orang dari tempat tinggal mereka.

Di Jalur Gaza, Palestina, Israel juga terus melakukan agresi sejak 7 Oktober 2023, yang telah menewaskan lebih dari 42.400 orang — sebagian besar adalah wanita dan anak-anak.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X