Baca Juga: Siapa Menteri BUMN Pilihan Presiden Terpilih Prabowo, Ini Kata Politisi PDI Perjuangan
Oleh sebab itu, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), TM Luthfi Yazid, sangat berharap agar rumah bersama para pencari keadilan yaitu MA, dapat dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung dengan (harapan) kriteria seperti berikut:
Pertama, memiliki integritas yang baik, yang dibuktikan dengan rekam jejak yang tidak bermasalah secara hukum; Kedua, memiliki kapabilitas dan leadership sebagai Ketua Mahkamah Agung;
Ketiga, memiliki kemampuan berpikir hukum yang baik karena KMA bertanggungjawab untuk melakukan koreksi atas semua putusan ditingkat judex factie.
Keempat, dapat menjadi teladan (role model), menjadi contoh dan panutan bagi para hakim lainnya di seluruh Indonesia, baik secara profesi maupun moral.
Kelima, mengayomi seluruh insan peradilan di seluruh Indonesia dan dapat menjamin bahwa setiap lembaga peradilan di seluruh Indonesia adalah tempat menambatkan harapan keadilan;
Keenam, profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya serta dapat membangun keadaan yang menjadikan mereka yang papa, lemah atau less in power tidak ciut hatinya ketika mencari keadilan di lembaga peradilan.
Baca Juga: Ada banyak cara untuk turunkan kolesterol, salah satunya terapi akupunktur
Ketujuh, seorang Ketua MA harus punya wisdom (kearifan yang tinggi) karenanya ia harus sudah selesai dengan dirinya. Yang ia tinggalkan kelak akan menjadi legacy. Sebab pada prinsipnya seorang hakim itu tidak punya kepentingan apapun kecuali membuat putusan yang berkualitas, yang berpihak pada kebenaran dan keadilan (the truth and justice).
DePA-RI sebagai organisasi profesi advokat serta sebagai salah satu stakeholders dari peradilan akan mendukung siapapun yang terpilih. Semoga pemilihan pimpinan Mahkamah Agung RI yang baru berlangsung secara demokratis, damai serta sesuai dengan nurani para Hakim Agung yang memilih. Dan semata-mata demi terwujudnya keadilan bagi semua, Justitia Omnibus.*