HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo resmi membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dengan jumlah 554 formasi tenaga pendidik, teknis dan kesehatan. Kuota yang disediakan tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun 2023 hanya 416 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo Sumini, Jumat (4/10) mengatakan, Pemkab Sukoharjo secara resmi sudah mengumumkan penerimaan PPPK tahun 2024 pada 30 September 2024 lalu. Pengumuman tersebut sekaligus membuka secara resmi pendaftaran PPPK.
Pemkab Sukoharjo membuka penerimaan PPPK tahun 2024 dengan tiga kebutuhan yakni formasi tenaga pendidik, teknis dan kesehatan. Kuota yang dibuka sebanyak 554 formasi.
Pada tahun 2023 dari kuota yang disediakan sebanyak 416 formasi, hanya ada 379 formasi yang kemudian lolos dan dilantik menjadi PPPK. Sedangkan tahun 2024 ini diharapkan sebanyak 554 formasi yang disediakan Pemkab Sukoharjo bisa terpenuhi 100 persen.
Pemenuhan tersebut diharapkan Pemkab Sukoharjo karena sudah membuka kesempatan kepada masyarakat menjadi PPPK. Pemkab Sukoharjo juga berharap dengan masuknya PPPK tahun 2024 bisa menambah pegawai daerah untuk pelayanan kepada masyarakat.
"Pemkab Sukoharjo secara resmi sudah membuka penerimaan PPPK tahun 2024," ujarnya.
Sumini menjelaskan, secara rinci kuota yang dibuka pada penerimaan PPPK tahun 2024 paling banyak formasi tenaga teknis 300 orang, tenaga guru 246 orang dan tenaga kesehatan 8 orang. Kuota yang disediakan tersebut sudah sesuai dengan surat keputusan pemerintah.
Baca Juga: BBPOM Yogyakarta Temukan Ribuan Jamu dan Suplemen Kesehatan Tak Layak Edar, Ini Langkah Lanjutannya
"Paling banyak formasi tenaga teknis, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Sudah ada ketetapan dari pemerintah seperti itu," lanjutnya.
Jadwal pelaksanaan penerimaan PPPK tahun 2024 dimulai pada 30 September hingga 19 Oktober 2024 pengumuman seleksi, 1-20 Oktober 2024 pendaftaran, seleksi administrasi 1-29 Oktober 2024, pengumuman hasil seleksi administrasi 30 Oktober hingga 1 November 2024.
Masa sanggah digelar 2-4 November 2024, pengumuman pasca sanggah 5-11 November 2024, penarikan data final 12-14 November 2024, seleksi kompetensi 15-25 November 2024.
Baca Juga: Ini daftar kekayaan cagub-cawagub DKI Pramono Anung dan Rano Karno yang dilaporkan ke KPK
Tahapan berikutnya yakni pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi 26 November hingga 1 Desember 2024. Seleksi PPPK digelar 2 hingga 19 Desember 2024. Terakhir tahapan digelar berupa usulan penerapan NI PPPK pada 1 hingga 8 Februari 2025.