Polda Metro Jaya Ungkap Peran Lima Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

photo author
- Minggu, 29 September 2024 | 20:00 WIB
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy saat jumpa pers kasus pembubaran diskusi pada sebuah hotel di Jakarta, Minggu (29/9/2024).  (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy saat jumpa pers kasus pembubaran diskusi pada sebuah hotel di Jakarta, Minggu (29/9/2024). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

HARIAN MERAPI - Polda Metro Jaya mengungkap peran lima orang yang terindikasi sebagai pelaku pembubaran dan perusakan diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).

"Kelima orang yang kami tangkap adalah FEK, GW, JJ, LW dan MDM," kata Wakapolda Metro Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dilansir dari Antara di Jakarta, Minggu (29/9).

Ia mengatakan pria berinisial FEK ini berperan sebagai koordinator lapangan aksi, kemudian GW ini orang yang masuk ke dalam ruangan seminar melakukan aksi perusakan.

Baca Juga: Marak narasi coblos tiga paslon di Jakarta, Bawaslu : Tidak dapat dipidana kecuali sudah melakukan fitnah

Kemudian pelaku JJ juga berperan masuk ke dalam untuk membubarkan sampai melakukan perusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam.

Pria keempat LW ini juga melakukan perusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam.

Terakhir, pelaku MDM, ini hampir sama yaitu membubarkan dan melakukan perusakan yang ada di dalam gedung.

Baca Juga: Ancam warga, tiga tersangka pembawa senjata tajam ditangkap

"Lima orang ini sudah kami tangkap dan kami akan mencari pelaku lain yang terlibat aksi perusakan, penganiayaan ini," ungkapnya.

Polda Metro Jaya juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini.

"Kita akan lakukan skrining dan pendalaman terhadap para pelaku. Siapa yang menggerakkan, apa motifnya, apa tujuannya," katanya.

Baca Juga: Menlu RI ragukan pidato Netanyahu yang sebut ingin damai, nyatanya serangan Israel berlanjut

Ia menegaskan Polda Metro Jaya tidak mentolerir segala bentuk premanisme dan anarkisme.

Selain itu, pihaknya juga melakukan investigasi secara internal terhadap para petugas Polri yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung.

"Apakah di situ ada pelanggaran prosedur standar operasi (SOP) atau tidak," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X