HARIAN MERAPI - Presiden RI Joko Widodo menghormati rencana Prabowo yang akan membentuk 44 kementerian.
Menurut Jokowi, itu merupakan hak prerogatif presiden yang harus dihormati.
Hal tersebut disempaikan Presiden Jokowi setelah meninjau Gudang Bulog Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis.
Baca Juga: Antisipasi masalah kesuburan, dokter sarankan deteksi dini, ini sebabnya
"Ditanyakan ke presiden terpilih itu hak prerogatif, kok ditanyakan ke saya. Ditanyakan ke presiden terpilih, itu hak prerogatif kewenangan di presiden terpilih. Karena sudah diberi mandat, diberi amanah oleh rakyat," kata Presiden Jokowi .
Presiden menegaskan bahwa jumlah nomenklatur kementerian itu merupakan kewenangan penuh Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih yang sudah diberi mandat dan amanah oleh rakyat.
Adapun Presiden terpilih Prabowo Subianto masih melakukan simulasi terhadap jumlah nomenklatur kementerian pada kabinetnya mendatang.
Baca Juga: Ini jumlah korban tewas akibat serangan Israel ke Lebanon sejak 2023
"Jadi begini yang namanya penambahan, yang namanya pemisahan, dan lain-lain belum bisa kita publikasi karena saat ini masih kami simulasikan," kata Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikannya merespons isu bahwa jumlah kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang akan ditambah dari 34 kementerian menjadi 44 kementerian.
"Jumlah (kementerian) itu ada yang bilang 44, ada yang bilang 42, ada yang bilang 40, kita juga masih melakukan simulasi," ucap Dasco yang juga Wakil Ketua DPR RI itu.
Dia menyebut pihaknya kemungkinan baru akan merampungkan komposisi nomenklatur kementerian sepekan sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilakukan pada 20 Oktober.
Baca Juga: Dokter Gaza tewas saat berada di tahanan Israel, begini reaksi PBB