Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo pada Periode 2024-2029 Putuskan Pembentukan Lima Fraksi, Ini Rinciannya

photo author
- Kamis, 26 September 2024 | 15:20 WIB
Rapat paripurna pembentukan Fraksi DPRD Sukoharjo masa jabatan 2024-2029.  (Wahyu imam ibadi)
Rapat paripurna pembentukan Fraksi DPRD Sukoharjo masa jabatan 2024-2029. (Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - DPRD Sukoharjo melakukan sidang paripurna perdana dengan agenda pembentukan fraksi, Kamis (26/9/2024).

Rapat digelar dengan diikuti anggota DPRD Sukoharjo periode 2024-2029. Hasilnya terbentuk lima fraksi. Rinciannya, empat fraksi partai politik dan satu satu fraksi gabungan partai politik (parpol).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Sukoharjo Nurjayanto. Selain itu didampingi oleh para wakil ketua dewan sementara.

Baca Juga: Dukung Pemberdayaan Wanita dan Keseimbangan Lingkungan, BRI Dapatkan Penghargaan CSR Untuk Negeri dalam Ajang Merdeka Award 2024

Sekretaris DPRD Sukoharjo Basuki Budi Santoso, mengatakan, sebanyak 44 dari total 45 anggota DPRD Sukoharjo periode 2024-2029 setelah resmi dilantik pada 9 September 2024 lalu melaksanakan kegiatan rapat paripurna perdana pada Kamis (26/9).

Agenda pembentukan fraksi DPRD Sukoharjo periode 2024-2029. Pembentukan fraksi dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan kerja DPRD Sukoharjo.

"Sudah dilakukan pembentukan fraksi dan susunan pimpinan dan keanggotaannya," ujarnya.

Pembentukan fraksi DPRD Sukoharjo dilakukan dengan dasar Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Baca Juga: Ratusan Pedagang Pasar Godean wadul ke DPRD Sleman, beberapa poin ini akan dijadikan bahan diskusi

"Sebelum digelar rapat paripurna ini sekretariat DPRD Sukoharjo telah menerima surat dari masing-masing parpol yang punya kursi diparlemen mengenai usulan pembentukan fraksi. Termasuk nama fraksi, pimpinan dan anggota fraksi dijelaskan dalam surat tersebut," lanjutnya.

Basuki menjelaskan, lima fraksi DPRD Sukoharjo yang sudah terbentuk dan disahkan dalam rapat paripurna yakni, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra), Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dan Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional.

Khusus Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional berisi gabungan tiga parpol yakni, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasional Demokrat.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Asia U-20 2025 Hanya Jeda Sehari, Kadek Arel Merasa Tak Terganggu

Setelah resmi terbentuk nantinya masing-masing fraksi bisa berkantor di gedung DPRD Sukoharjo dengan masa jabatan 2024-2029.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X