"Setelah pendaftaran ini maka Bacabup dan Bacawabup yang sudah mendaftar harus melaksanakan tahapan Pilkada 2024 seperti tes kesehatan," lanjutnya.
Sekretaris DPC PDIP Sukoharjo Nurjayanto, mengatakan, Bacabup Etik Suryani dan Bacawabup Eko Sapto Purnomo setelah resmi mendaftar maju Pilkada Sukoharjo 2024 ke kantor KPU Sukoharjo selanjutnya akan mengikuti tahapan pemilu.
Salah satunya terkait pemeriksaan berkas administrasi pendaftaran dari KPU Sukoharjo. Apabila nantinya ada berkas pendaftaran yang kurang maka akan segera dilengkapi.
Baca Juga: Anies Baswedan Gagal Maju Pilkada Jawa Barat, Ini Alasannya
Tahapan lainnya yakni terkait pemeriksaan kesehatan terhadap Bacabup dan Bacawabup. Nantinya hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diserahkan ke KPU Sukoharjo untuk melengkapi pendaftaran maju Pilkada 2024.
"Kami ikuti tahapan Pilkada Sukoharjo 2024 yang sudah ditetapkan KPU. Yang jelas pendaftaran sudah kami lakukan dan menunggu tahapan berikutnya," ujarnya. *