Kemendagri sendiri telah bersurat terkait dukungan pemda dalam pengembangan lima destinasi pariwisata super prioritas tanggal 10 Juni 2024. Dalam surat tersebut, secara jelas dinyatakan bahwa pemda wajib memberikan dukungan atas penyelenggaraan ajang ini dengan menyisihkan sebagian dari APBD. Meski sudah ada surat dari Kemendagri, namun hingga saat ini belum terlihat adanya upaya dari pemda untuk menjalankan instruksi tersebut.
Oleh karena itu, menurut Lalu Wiresapta, Pemprov NTB sebagai tuan rumah seyogianya harus tampil dan memberi kontribusi tidak hanya sekadar hosting fee. Apalagi jika mengingat dampak sosiopsikologis selain multiplier effect ekonomi seperti selama ini.(*)