Menuju Pilkada Pati 2024, Tujuh Parpol Berpeluang Usung Balon Bupati-Wakil Bupati

photo author
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 18:55 WIB
Presidium LSM Dewan Kota Pati melakukan kajian putusan MK nomor 60/2024  (Foto : Alwi Alaydrus)
Presidium LSM Dewan Kota Pati melakukan kajian putusan MK nomor 60/2024 (Foto : Alwi Alaydrus)

MK mengatakan esensi pasal tersebut sama dengan penjelasan Pasal 59 ayat (1) UU 32/2004 yang telah dinyatakan inkonstitusional oleh MK sebelumnya.

MK mengatakan pembentuk UU malah memasukkan lagi norma yang telah dinyatakan inkonstitusional dalam pasal UU Pilkada.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X