HARIAN MERAPI - Serangan udara Israel di Jalur Gaza menewaskan bayi kembar dan ibunya.
Tindakan biadab Israel ini mendapat kecaman UNICEF, karena menambah daftar anak-anak yang menderita akibat serangan Israel.
Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengurusi anak-anak, UNICEF pada Kamis (15/8) menyoroti dan mengemukakan bahwa serangan udara Israel baru-baru ini yang menewaskan bayi kembar berusia empat hari dan ibu mereka sebagai "menyedihkan."
Baca Juga: Pikachu’s Indonesia Journey Seru-seruan di Jogja, Pakai Kemeja Batik Motif Staryu
"Berapa banyak lagi anak-anak yang akan terbunuh di Gaza atau mengalami penderitaan yang tak terlukiskan sebelum mimpi buruk ini berakhir?" kata Direktur Eksekutif UNICEF, Catherine Russell, dalam sebuah unggahan di platform X.
Mengutip kejadian pada Selasa (13/8) yang menewaskan bayi kembar tersebut saat ayah mereka, Mohammad Abu al-Qumsan, pergi untuk mengambil akta kelahiran mereka, Russel berkata: "Menyedihkan mendengar bahwa bayi kembar yang baru lahir dan ibu mereka termasuk di antara korban terakhir."
"Sudah saatnya untuk gencatan senjata, dan pembebasan sandera tanpa syarat," tambahnya.
Serangan itu merupakan bagian dari serangan Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 40 ribu orang sejak 7 Oktober 2023.
Baca Juga: Dipimpin Ketua Sementara Gustan Ganda, DPRD Sleman Prioritaskan Pembentukan Fraksi
Israel, yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal Zionis yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan 7 Oktober 2023 oleh kelompok perlawanan Palestina Hamas.
Serangan Israel sejak saat itu telah menewaskan lebih dari 40 ribu orang, yang sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 92.400 orang, menurut otoritas kesehatan setempat.
Lebih dari 10 bulan sejak serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade yang melumpuhkan makanan, air bersih dan obat-obatan.
Baca Juga: Undip Bantah Mahasiswinya Bunuh Diri Akibat Perundungan
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang memerintahkannya untuk segera menghentikan operasi militer di selatan kota Rafah, tempat lebih dari satu juga warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserang pada 6 Mei.*