Dipimpin Ketua Sementara Gustan Ganda, DPRD Sleman Prioritaskan Pembentukan Fraksi

photo author
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 07:30 WIB
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sleman, Y Gustan Ganda. (Foto: Awan Turseno)
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sleman, Y Gustan Ganda. (Foto: Awan Turseno)

HARIAN MERAPI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman masa jabatan 2024-2029 bergerak cepat dengan berkirim surat ke partai politik yang mempunyai anggota legislatif.

Isinya, mengajukan kepada masing-masing partai politik (parpol) agar mengajukan nama-nama anggota fraksi sekaligus ketua fraksi. Dengan harapan, setelah terbentuk fraksi, dapat dilanjutkan dengan memilih Ketua dan Wakil Ketua definitif DPRD Sleman.

"Setelah rapat dengan pimpinan sekretariat DPRD, kami (ketua dan wakil sementara) mengirim surat kepada partai politik yang memiliki kursi. Dengan maksud untuk mengusulkan nama fraksi, anggota fraksi termasuk pimpinan fraksi," kata Ketua Sementara DPRD Sleman, Y Gustan Ganda.

Baca Juga: 50 Anggota DPRD Kabupaten Sleman Periode 2024-2029 Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

Dalam surat tersebut, pihaknya meminta agar nama, anggota dan ketua fraksi dapat diserahkan paling lambat 19 Agustus 2024. Dengan harapan, proses kedudukan Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang definitif dapat segera terbentuk.

"Kami menargetkan 19 Agustus, pembentukan Fraksi dapat diselesaikan. Saat ini, baru PDI Perjuangan yang telah menyerahkan nama fraksi, anggota sekaligus ketuanya. Ketua Fraksi PDI Perjuangan dipegang Bambang Sigit Sulaksono," ungkap Ganda.

Dalam pembentukan fraksi terdapat catatan tersendiri bagi partai politik yang tidak dapat membentuk fraksi sendiri yaitu NasDem dan PPP. Kedua partai tersebut hanya memperoleh 3 kursi, sedangkan syarat satu fraksi harus memiliki 4 kursi.

Baca Juga: DPP Partai NasDem Usung Heroe Poerwadi-Sri Widya Supena di Pilkada Kota Yogyakarta 2024

Karena tidak memenuhi syarat membentuk fraksi, maka NasDem dan PPP dapat bergabung dengan fraksi lain atau kedua partai itu bergabung membentuk fraksi sendiri.

Dijelaskan, proses awal pembentukan fraksi sangat penting menuju langkah selanjutnya yaitu untuk menentukan nama-nama Ketua dan 3 orang sebagai Wakil Ketua DPRD Sleman. Penentuan nama jajaran ketua dan wakil ketua ini akan dibahas oleh masing-masing ketua fraksi.

"Ketua fraksi nantinya mempunyai tugas untuk berkomunikasi kepada partai politiknya. Karena pimpinan dewan definitif adalah kewenangan dan direkomendasikan oleh masing-masing Dewan Pimpinan Pusat," jelasnya.

Sedangkan partai politik yang berhak menduduki jabatan pimpinan ada 4 yaitu PDI Perjuangan sebagai ketua, wakil ketua I dari PKB, wakil ketua II PKS dan wakil ketua III Gerindra.* 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X