Anggota DPR RI Soroti Pelayanan Publik dan Pertanahan yang Belum Maksimal

photo author
- Minggu, 11 Agustus 2024 | 21:00 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Riyanta (Samento Sihono)
Anggota Komisi II DPR RI Riyanta (Samento Sihono)

 

HARIAN MERAPI - Anggota Komisi II DPR RI Riyanta menyoroti pelayanan publik di berbagai daerah yang belum maksimal. Bahkan terkesan warga bila ngurus sesuatu dilempar kesana kemari atau dipingpong.

Hal tersebut disampaikan Riyanta saat bincang-bincang dengan awak media di Sleman, Sabtu (10/8). Ia menilai pelayanan publik di daerah masih perlu ditingkatkan, tidak hanya di Yogya, tapi di semua daerah.

"Memang sudah ada beberapa hal yang sudah cukup baik, tetapi juga ada hal-hal yang perlu ditingkatkan kinerja pelayanan publik sesuai yang diinginkan dalam undang-undang," ujar Riyanta.

Baca Juga: Luhut Pastikan Tak Ada Masalah Soal Persiapan HUT ke-79 RI di IKN

Politisi Fraksi Partai PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan, sejumlah hal yang menjadi perhatian pihaknya terkait pelayanan publik di daerah. Menurut dia, kurangnya kedisiplinan pegawai pemerintahan.

Selain itu, pelayanan bidang pertanahan, lanjut dikatakan Riyanta mendesak agar permasalahan perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di atas tanah negara di DIY untuk segera diselesaikan.

Dalam bincang-bincang tersebut, Riyanta juga menyoroti permasalahan Hak Guna Bangunan dan perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan di atas tanah negara di DIY yang dimiliki masyarakat. *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X