Laboratorium Narkoba

photo author
- Selasa, 23 Juli 2024 | 20:55 WIB
Kepala Badan Narkoba Nasional Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom melihat produk narkotika jenis baru dimethyltryptamine (DMT) di Gianyar, Bali, Selasa (23/7/2024).   (ANTARA/Rolandus Nampu)
Kepala Badan Narkoba Nasional Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom melihat produk narkotika jenis baru dimethyltryptamine (DMT) di Gianyar, Bali, Selasa (23/7/2024). (ANTARA/Rolandus Nampu)

HARIAN MERAPI - Pengungkapan kasus laboratorium narkoba rahasia di Bali merupakan alarm (peringatan) bagi Bali bahwa Pulau Dewata menjadi sasaran peredaran gelap narkotika tingkat dunia.

Kepala Badan Narkoba Nasional Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menyatakan hal itu penting dan mendesak, mengingat sudah ada dua kasus laboratorium narkoba yang dikendalikan WNA di Bali dalam setengah tahun 2024.

Pertama, kasus laboratorium narkoba yang diungkap Bareskrim Polri di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali yang dikendalikan oleh WNA Rusia dan Ukraina.

Kedua, laboratorium narkoba rahasia di Jalan Desa Keliki Kawan, Kecamatan Payangan, Gianyar yang dikendalikan oleh WNA Filipina dan Yordania.

Baca Juga: Gibran pastikan anggaran makan bergizi gratis tidak dikurangi hingga mencapai Rp7.500 per porsi

"Temuan-temuan kasus ini, tidak boleh kita anggap sebagai gejala biasa, tetapi ini adalah alarm atau peringatan bahaya bahwa Bali dan bisa jadi wilayah Indonesia lainnya merupakan sasaran tempat produksi gelap narkoba yang dianggap aman bagi jaringan narkoba internasional," katanya di Gianyar, Bali, Selasa (23/7/2024).

Dia mengungkapkan pengungkapan laboratorium narkotika Golongan 1 Dimethyltryptamine (DMT) menunjukkan bahwa jaringan narkoba internasional, tidak saja mengirim narkoba dari luar negeri, tetapi mereka telah masuk dan menyerang dari jantung pertahanan dalam negeri, terutama di sentra pariwisata.

Bali adalah wilayah khusus, wilayah yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan wilayah-wilayah lain di Indonesia.

Baca Juga: Tugas umat muslim adalah memuliakan masjid-masjid Allah

Menurutnya Bali, yang adalah kawasan tujuan wisata internasional sekaligus sebagai penghubung bertemunya beragam orang yang berasal dari berbagai belahan dunia, pada satu sisi keindahan alam dan budaya Bali adalah kekayaan alam yang menjadi daya tarik dan memiliki potensi keuntungan, namun juga memberikan tantangan tersendiri.

Meskipun demikian, penegak hukum tidak akan pernah diam untuk melakukan deteksi terhadap para warga negara asing yang mencoba membawa gagasan kejahatan ke Indonesia.

Oleh karena itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat, penggiat pariwisata untuk membangun kesadaran bersama bahwa wisata dan hiburan adalah bentuk kesenangan jiwa dan menjadi tuntutan, namun juga harus bisa menekan berbagai bentuk keinginan dan kesenangan semu melalui berbagai stimulan yang mengarahkan pada kerusakan fisik mental dan moral.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Shanghai, Jogja Museum Expo 2024 Berlangsung di Museum Sonobudoyo

"Bali yang menjadi daerah favorit kunjungan wisata mancanegara harus kita lindungi bersama, tidak boleh ada pelanggaran hukum yang kita biarkan termasuk pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan warga negara asing," katanya seperti dilansir Antara.

Apalagi, pelanggarannya adalah pelanggaran terhadap tingkat pidana-kegiatan serius seperti tingkat keadaan narkotika

Mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Anti-teror Polri itu menyatakan pengungkapan kasus pabrik narkoba di Bali menunjukkan bahwa Bali dianggap sebagai area pasar narkoba jenis apapun,

"Bukan hanya sabu, ekstasi atau ganja. Namun, Bali adalah pasar heroin dan kokain dan ke depan kita menjadi pasar narkotika DMT seperti yang kita saksikan hari ini," katanya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X