Tugas tersebut diemban KID DIY sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Tujuan monev adalah untuk mengukur tingkat keterbukaan publik di tiap badan publik. Hasilnya dapat menjadi dasar bagi badan publik dalam memberikan umpan balik dan menjadi bahan pengambilan kebijakan keterbukaan informasi publik," kata dia.*