842 bidang tanah aset Pemkab Sukoharjo belum bersertifikat

photo author
- Rabu, 10 Juli 2024 | 11:00 WIB
Sekda Sukoharjo Widodo didampingi Asisten III Pemkab Sukoharjo Abdul Haris Widodo saat memberi keterangan seleksi jabatan untuk mengisi lowongan Direktur PDAM Sukoharjo.  (Wahyu imam ibadi)
Sekda Sukoharjo Widodo didampingi Asisten III Pemkab Sukoharjo Abdul Haris Widodo saat memberi keterangan seleksi jabatan untuk mengisi lowongan Direktur PDAM Sukoharjo. (Wahyu imam ibadi)

Baca Juga: Move on adalah satu-satunya jalan keluar, simak ramalan cinta Leo dan Virgo berlaku Rabu 10 Juli 2024

"Misal dulu aset tanah tersebut digunakan untuk sekolah. Karena sudah digunakan lama kemudian difungsikan untuk kegiatan pemerintahan lain seperti pendidikan difabel atau lainnya. Itu masih boleh karena dibawah Pemkab Sukoharjo. Sedangkan untuk bisnis komersil tidak boleh," lanjutnya.

Disdikbud Sukoharjo sudah menerjunkan petugas untuk ikut membantu memantau kepemilikan aset tanah. Masyarakat dan warga sekitar juga dilibatkan mengingat merekalah yang paling mengetahui kondisi di lapangan.

"Jangan sampai muncul klaim sepihak kepemilikan tanah untuk menghindari sengketa. Sebab aset tersebut juga banyak tersebar hingga pelosok desa seperti tanah dan bangunan bekas sekolah dasar," lanjutnya.

Khusus ditingkat desa, Disdikbud Sukoharjo juga melibatkan pemerintah desa setempat. Hal ini dilakukan mengingat mereka ikut berperan dalam membantu pengawasan di wilayahnya. *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X