Tegas! Seleksi PPDB pakai KK palsu akan dibatalkan

photo author
- Senin, 1 Juli 2024 | 17:25 WIB
Logo PPDB Online
Logo PPDB Online

HARIAN MERAPI - Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah mencatat ada indikasi belasan kartu keluarga (KK) yang dipalsukan demi masuk ke sekolah favorit di Pati.

"Ada belasan KK yang diduga palsu, akan dicek ulang oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pati, untuk dilakukan validasi," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Deyas Yani Rahmawan, Senin (1/7/2024).

Dalam penjelasannya kepada wartawan, Deyas YR mengatakan ada 18 KK calon peserta didik baru yang diduga tidak sesuai dengan data kependudukan. Maka pihaknya berkoordinasi ke Disdukcapil Pati untuk mengecek belasan KK yang diduga dipalsukan.

"Terindikasi ada 18 KK, yang masuk ke beberapa SMA faforit" ucapnya sambil menambahkan, pihaknya menunggu hasil validasi dari Disdukcapil Pati.

Baca Juga: Musik Inklusi Gandana, Launching Mini Album

Validasi bertujuan untuk mengecek kesesuai antara dokumen KK yang digunakan mendaftar sekolah dengan data yang ada di Disdukcapil Pati.

"Jika dari validasi nantinya terbukti ada ketidaksesuaian antara dokumen KK untuk pendaftaran dengan database kependudukan, maka akan dilakukan proses sanksi kepada CPD (calon peserta didik) sesuai ketentuan juknis," tegas Deyas YR.

"Akan disanksi. Yakni berupa dibatalkan mengikuti seleksi penerimaan peserta didik baru. Sesuai juknis, kalau terbukti maka dibatalkan mengikuti proses seleksi PPDB," tambahnya.

Baca Juga: Diragukan Beberapa Pihak, Pelatih Baru Persija Jakarta Carlos Pena Buka Suara, Ini Catatannya Sebagai Pelatih Profesional

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi Adminisrrasi Kependudukan Pati, Teguh Endratno mengatakan jika ada indikasi palsu, maka panitia PPDB dapat mengajukan verifikasi. Karena data yang benar berdasarkan database dari Disdukcapil Pati.

"Kami akan verifikasi database yang betul. Karena yang syah adalah berdasarkan database kependudukan. Banyak orang bisa mengedit KK. Tapi tindakan itu tidak syah," jelas Teguh Endratno.

Dikatakannya lagi, setelah divalidasi dan diketahui hasilnya akan dilaporkan kepada cabang dinas pendidikan. Sebab cabang dinas pendidikan yang berhak untuk memberikan tindaklanjut.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X