LKK BPD Pati minta pelantikan perpanjangan masa jabatan di Pendopo Kabupaten

photo author
- Minggu, 23 Juni 2024 | 15:30 WIB
Waket LKK BPD Pati, Budi Antoro.  (Foto : Alwi Alaydrus)
Waket LKK BPD Pati, Budi Antoro. (Foto : Alwi Alaydrus)

Sebagaimana diketahui, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, melantik 385 kepala desa mendapat perpanjangan masa jabatan (masjab) dua tahun, Kamis (20/6).

Perpanjangan masa jabatan kades setelah DPR RI dan Pemerintah RI mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa. Dalam aturan itu, masa jabatan kades yang semula 6 tahun berubah menjadi 8 tahun. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X