HARIAN MERAPI - Sebanyak 2.398 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) akan direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung untuk memutakhirkan data pemilih untuk Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Temanggung Henri Sofyan Rois mengatakan sebanyak 2.398 pantarlih akan diterjunkan untuk memutakhirkan data warga yang terdaftar di 2.518 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024.
"Jumlah warga yang ada di daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) sebanyak 619.518 pemilih. Pantarlih akan melakukan pemutakhiran," kata dia, Kamis (6/6/2024).
Disampaikan di TPS dengan jumlah lebih dari 400 warga yang diterjunkan 2 pantarlih, yakni di 1.095 TPS atau 2190 pantarlih. Di TPS yang terdapat kurang 400 warga, ditugaskan 1 pantarlih, yakni di 208 TPS.
Disampaikan jumlah DP4 Pilkada 2024 ada penambahan pemilih sebanyak 3.461 orang dari daftar pemilih tetap (DPT) 2024 sebanyak 616.057 pemilih.
"Penambahan pemilih, antara lain, untuk pemilih pemula. Jadi, sejak pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 hingga pilkada 27 November 2024 ada sekitar 3.461 pemilih pemula," katanya.
Setelah dimasukkan di DP4, kata dia, akan dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dari data itu nanti ke rumah masing-masing warga pemilih apakah nama yang bersangkutan sudah sudah benar atau perlu perbaikan.
Henri mengatakan bahwa pihaknya akan mencoret pemilih-pemilih yang tidak memenuhi syarat, misalnya meninggal dunia, sudah pindah, dan menjadi TNI/Polri.
Baca Juga: Wow! 91 mobil mewah disita KPK dari mantan Bupati Kutai Kartanegara 2010-2015 Rita Widyasari
Selain itu, kata dia, juga akan menambah pemilih yang sudah memenuhi syarat, tetapi belum masuk daftar pemilih, misalnya ada yang pindah masuk Temanggung, kemudian yang semula anggota TNI/Polri sudah pensiun dan sebagainya.
Dikemukakan seleksi penerimaan Pantarlih dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih.
Merujuk pada Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, berikut jadwal dan tahapan pembentukan Pantarlih Pilkada 2024:
Pengumuman pendaftaran Pantarlih/PPDP: 5 - 9 Juni 2024
Penerimaan Pendaftaran Calon Pantarlih: 5 - 12 Juni 2024
Penelitian Administrasi Calon Pantarlih: 6 - 13 Juni 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pantarlih: 14 - 16 Juni 2024
Pemetaan TPS: 17 - 22 Juni 2024
Penetapan Nama Hasil Seleksi Pantarlih: 23 Juni 2024
Pelantikan Pantarlih: 24 Juni 2024
Baca Juga: Puluhan pekerja perusahaan manufaktur unjukrasa akibat PHK dan perumahan karyawan