Mahkamah Pidana Internasional keluarkan perintah tangkap Netanyahu, China mendukung, ini pernyataan resminya

photo author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 13:00 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin  (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

HARIAN MERAPI - Pemerintah Chine mendukung penuh penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu sebagaimana keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).


Selain menangkap Netanyahu, China jua mendukung surat penangkapan terhadap pemimpin senior Hamas, demi melindungi Palestina.


Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin dalam konferensi pers rutin di Beijing, China pada Selasa.

Baca Juga: Mengapa lansia diimbau hindari minum kopi dan es saat perut kosong saat perjalanan jauh, ini alasannya

"Kami mendukung semua upaya komunitas internasional untuk penyelesaian masalah Palestina secara utuh, adil dan berkelanjutan. Kami berharap ICC akan mempertahankan posisi objektif dan adil serta menjalankan tugas sesuai wewenangnya," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin.


Pada pekan lalu, Jaksa Penuntut ICC Karim Khan, mengumumkan bahwa dirinya telah mengajukan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Galant, kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh, kepala sayap militer Hamas Mohammed Diab Ibrahim Masri dan pemimpin Hamas di Jalur Gaza Yahya Sinwar.

Keputusan mengenai apakah surat perintah penangkapan pada akhirnya akan dikeluarkan berada di tangan panel yang terdiri dari tiga hakim ICC yang akan menilai bukti-bukti yang diajukan oleh kantor Khan.

Baca Juga: Kerjasama UMBY dan Universiti Malaysia Kelantan ditandai dengan penandatanganan MoU, dilanjutkan kuliah tamu

"Kami ingin menekankan bahwa komunitas internasional memiliki konsensus mengenai perlunya gencatan senjata segera di Gaza dan mengakhiri krisis kemanusiaan yang diderita oleh rakyat Palestina," tambah Wang Wenbin.

Ia menyebut hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina tidak boleh berlanjut lebih lama lagi.

"China selalu berpihak pada keadilan serta pada hukum internasional," ungkap Wang Wenbin.

Atas keinginan jaksa penuntut ICC tersebut, Presiden Amerika Serikat Joe Biden tegas menolaknya dan menyebut keputusan ICC "keterlaluan" dan bersumpah akan mendukung Israel seiring proses hukum berjalan.

Biden juga mengecam keputusan jaksa Khan yang menyetarakan posisi Israel dan kelompok pejuang Palestina, Hamas, yang tiga di antara pemimpinnya juga masuk dalam daftar permohonan surat perintah penangkapan dari ICC.

Baca Juga: Sosialisasi Sadar Wisata di Sekar Mataram Bangunjiwo Bantul, tumbuhkan kesadaran Pokdarwis untuk kembangkan potensi daerahnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X