Biden tahan bantuan militer ke Israel, begini reaksi anggota DPR AS

photo author
- Minggu, 12 Mei 2024 | 07:00 WIB
Arsip - Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.  (ANTARA/Anadolu)
Arsip - Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. (ANTARA/Anadolu)



HARIAN MERAPI - Gara-gara menyerang Kota Rafah di Jalur Gaza, Presiden AS Joe Biden menunda bantuan militer ke Israel.


Atas penundaan bantuan militer tersebut, anggota DPR AS mengajukan pemakzulan untuk Biden.


Pengajuan tersebut disampaikan anggota DPR AS Cory Mills pada Jumat (10/5).

Baca Juga: Lukic absen, City komplet, berikut ini prakiraan susunan pemain Liga Premier Fulham vs Manchester City Sabtu malam ini


Ia mengatakan telah mengajukan pasal pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden atas keputusan Kepala Negara AS itu untuk menahan bantuan militer dari Israel atas rencana operasi militernya di Rafah.

"Dengan melanggar sumpahnya untuk menjalankan jabatan Presiden dengan setia untuk menegakkan Konstitusi, Presiden Biden menyalahgunakan kekuasaan kantornya dengan meminta quid pro quo dengan Israel sambil memanfaatkan bantuan militer penting untuk perubahan kebijakan,” kata Mills dalam sebuah pernyataan.

Politisi Partai Republik itu mengemukakan niatnya untuk mengajukan hal ini ke DPR AS, kemungkinan melalui apa yang disebut sebagai mosi istimewa.

Baca Juga: Anda sedang membangun tradisi, simak peruntungan horoskop Shio Babi sepekan mulai Minggu 12 Mei 2024

Resolusi pemakzulan menggunakan sekitar 95 persen dari tutur bahasa yang sama yang digunakan untuk mencoba memakzulkan mantan Presiden Donald Trump karena diduga terlibat dalam quid pro quo mengenai bantuan Ukraina, papar Mills.

Ketua DPR AS Mike Johnson sedang mengevaluasi pengajuan tersebut, yang mendapat dukungan pula dari beberapa anggota DPR lainnya dari Partai Republik, tambah Mills.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X