KPU Sukoharjo sosialisasi tahapan Pilkada 2024, ini lho urutannya.....

photo author
- Selasa, 2 April 2024 | 18:53 WIB
Ilustrasi. KPU Sukoharjo mulai melaksanakan perakitan kotak suara Pemilu 2024.  (Foto : Wahyu Imam Ibadi)
Ilustrasi. KPU Sukoharjo mulai melaksanakan perakitan kotak suara Pemilu 2024. (Foto : Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo pastikan Pilkada serentak 2024 digelar pada Rabu 27 November 2024.

Hal ini usai KPU RI resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Minggu (31/3) lalu.

Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024) mengatakan bahwa KPU RI resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Dalam peluncuran tersebut, KPU RI menegaskan akan menggelar Pilkada Serentak 2024 di 37 Provinsi di Indonesia. Kemudian, dari 514 kabupaten/kota, hanya 508 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga: Menaker : Perusahaan harus tunaikan komitmen pembayaran THR jelang Lebaran

Pasalnya, ada 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta yang tidak melangsungkan Pilkada langsung.

"Salah satunya di Kabupaten Sukoharjo, pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan pada Rabu, 27 November 2024," ujarnya.

KPU Sukoharjo berpegangn pada ketentuan yang dikeluarkan KPU RI terkait jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Selanjutnya jadwal tahapan tersebut disosialisasikan ke semua pihak mulai dari partai politik (Parpol) hingga masyarakat umum.

Baca Juga: Cerita misteri terdengar lantunan lagu perjungan di rumah kosong pada tengah malam

Sosialiasi tersebut diharapkan KPU Sukoharjo sekaligus bisa mengedukasi semua pihak. Termasuk juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai adanya pelaksanaan Pilkada setelah sebelumnya digelar Pemilu seretak lainnya pada 14 Februari lalu.

Pemilu sebelumnya untuk Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten sudah selesai terlaksana pada 14 Februari lalu. Selanjutnya masyarakat disosialisasikan mengenai Pemilu berikutnya yakni Pilkada yang digelar Rabu 27 November 2024.

Syakbani menjelaskan, sesuai jadwal yang diterima KPU Sukoharjo dari KPU RI diketahui tahapan akan dimulai pada 27 Februari-16 November 2024 dengan agenda pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.

Kemudian 24 April-31 Mei 2024 penyerahan daftar penduduk potensial pemilih, 5 Mei-19 Agustus 2024 pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, 31 Mei-23 September 2024 pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Baca Juga: Jalan Tol Solo-Jogja dibuka lagi, hanya kendaraan jenis ini yang boleh melintas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X