HARIAN MERAPI - Dwi Haryanto memenangkan Pilkades pengganti antar waktu (PAW) Desa Berjo Kecamatan Ngargoyoso Karanganyar yang berlangsung di aula kantor desa setempat, Senin (4/3/2024).
Dwi Haryanto memenangi Pilkades PAW Desa Berjo Karanganyar dengan menyingkirkan dua calon lain yakni Sunarso dan Suratno.
Dwi yang merupakan mantan Kades Berjo Karanganyar meraup suara mutlak pemilih Pilkades PAW, yakni 55 dari 56 pemilih. Satu suara dinyatakan tidak sah.
Baca Juga: Ledakan di Satbrimob Polda Jatim tergolong low explosive, ini penjelasan Kapolda Jatim
Dalam pemilihan itu, cakades Suratno tiba-tiba mengundurkan diri jelang pemungutan suara.
Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Berjo, Agung Setyo Hananto mengatakan Suratno mengirimkan surat pengunduran dirinya via kurir pada sejam sebelum pemungutan suara yang dimulai pukul 09.00 WIB.
"Alasannya enggak dijelaskan secara rinci. Dia menulis mengundurkan diri karena dugaan kecurangan. Kami sudah berusaha menelepon dan mengirim pesan tapi tidak dibalas," katanya.
Ia memastikan proses Pilkades berlangsung sesuai prosedur meski satu calon kades PAW mengundurkan diri.
Hasil pilkades PAW akan dilaporkan ke BPD. Kemudian BPD melaporkannya ke Bupati Karanganyar.
Selanjutnya diberikan SK dari Pemkab Karanganyar terkait pengesahan kades PAW terpilih sekaligus pelantikannya.
Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Dispermasdes Karanganyar, Anung Darmawan mengatakan tiga nama calon kades muncul dari keputusan panitia Pilkades setelah melalui proses seleksi. Awalnya, ada 11 orang melamar calon kades.
Baca Juga: Begini cara mencegah penyakit tidak menular, deteksi dini obesitas, atur konsumsi gula dan garam
"Setelah 11 orang diseleksi, kemudian oleh panitia ada seleksi tambahan hingga akhirnya 3 orang saja yang bertarung di Pilkades PAW," kata Anung.