HARIAN MERAPI - Bank Jateng digoyang isu korupsi. Adalah Indonesia Police Watch (IPW) yang mempersoalkan adanya praktik tak terpuji di bank milik pemerintah daerah provinsi Jateng tersebut.
Saat ini IPW sedang mendalami keterangan saksi dan bukti dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Bank Jateng yang akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian penjelasan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Semarang, Senin.
"Ini alasan kedatangan kami ke Semarang. Kami sudah mendapatkan data dan orang yang bisa memberikan keterangan tentang hal tersebut," kata Sugeng.
Menurut dia, IPW menunda pelaporan dugaan korupsi di tubuh salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu ke KPK yang seharusnya hari ini menjadi besok.
"Besok akan ada rilis dari kami," katanya.
Menurut dia, data dan keterangan saksi yang diperoleh tersebut sudah cukup untuk melakukan laporan resmi ke KPK.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Candi 2024, Satlantas Polres Sukoharjo Bagikan Leaflet Tertib Berlalu Lintas
Berkaitan dengan keterkaitan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dengan salah seorang calon presiden dalam Pemilu 2024, ia menyebut hal tersebut merupakan tugas penegak hukum untuk mendalaminya.
Menurut dia, IPW hanya menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang diteruskan ke aparat penegak hukum.
"Apakah ada kaitannya (dengan capres tertentu), maka kami harus resmi dahulu laporannya," katanya.
Sebelumnya, IPW akan melaporkan dua kasus dugaan korupsi di Bank Jateng ke KPK yang diperkirakan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.