Pemerintah bantu bibit padi dan pupuk bagi petani di Kudus yang terdampak banjir

photo author
- Kamis, 22 Februari 2024 | 18:55 WIB
Lahan tanaman padi petani yang terdampak banjir. ( ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif )
Lahan tanaman padi petani yang terdampak banjir. ( ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif )

HARIAN MERAPI - Pemerintah memberikan bantuan benih tanaman padi dan pupuk untuk lahan tanaman padi petani di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang terdampak banjir di awal Februari 2024.

"Luas lahan tanaman padi milik petani yang terdampak banjir mencapai 212 hektare yang tersebar di lima desa di dua kecamatan," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Agus Setiawan, di Kudus, Kamis (22/2/2024).

Dari ratusan hektare lahan tanaman padi petani yang tergenang banjir tersebut, yakni di Desa Lambangan dan Kalirejo (Kecamatan Undaan) serta Desa Setrokalangan, Kedungdowo, dan Garung Kidul (Kecamatan Kaliwungu).

Baca Juga: Revisi UU Desa, Pemkab Sukoharjo Tunggu Kejelasan Pusat Terkait Perubahan Masa Jabatan Kades

Untuk luas lahan tanaman padi yang terdampak banjir di masing-masing desa, kata dia, bervariasi, antara 5 hektare hingga 70 hektare.

Ia mengungkapkan tanaman padi yang terdampak banjir itu, berbarengan dengan peristiwa banjir di Kabupaten Demak, karena air melalui pintu bendung wilalung ada yang dialirkan ke Sungai Juwana.

Benih tanaman padi dari Kementan, kata dia, hingga saat ini memang belum diterima. Nantinya, setiap hektare lahan mendapatkan bantuan 25 kilogram benih.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan 2 Sepeda Motor di Prambanan Sleman, 2 Orang Meninggal Dunia di Lokasi Kejadian

"Sementara bantuan yang sudah diterima pupuk non subsidi sebanyak 10 ton," ujarnya seperti dilansir Antara.

Selain itu, Dinas Pertanian Kudus juga akan menerima bantuan alat pertanian, seperti mesin pemanen padi, traktor roda dua, traktor roda empat, pompa air ukuran 6 inci dan 4 inci.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X