HARIAN MERAPI - Biaya sewa GOR Bung Karno Sukoharjo sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Penerapan pajak dan retribusi GOR Bung Karno Sukoharjo tersebut sudah mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Biaya sewa level kabupaten kota Rp 7,5 juta per hari dan internasional Rp 30 juta per hari.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sukoharjo Setyo Aji Nugroho, Senin (29/1/2024) mengatakan, Pemkab Sukoharjo sejak awal sudah memprogramkan pembangunan GOR Bung Karno Sukoharjo di wilayah Kelurahan Gayam Kecamatan Sukoharjo sebagai tempat fasilitas olahraga masyarakat.
Selain itu juga telah dipersiapkan terkait payung hukum pengelolaan GOR Bung Karno Sukoharjo dengan menyiapkan peraturan terkait penarikan retribusi sebagai bagian dari biaya sewa.
Pengajuan usulan penarikan retribusi sudah dilakukan sejak sebelum pembangunan GOR Bung Karno Sukoharjo selesai dibangun.
Sehingga pada saat pembangunan selesai dan GOR Bung Karno Sukoharjo digunakan petugas sudah bisa secara resmi melakukan penarikan biaya sewa.
Dasar penarikan biaya sewa tertuang dalam Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penerapan pajak dan retribusi tersebut sudah mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Baca Juga: Tidur Bersama Ibunya, Balita di Pemalang Jawa Tengah Hilang, Tim SAR Semarang Susuri Sungai
Dalam Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dijelaskan biaya sewa untuk pertandingan olahraga level internasional Rp 30 juta per hari. Sedangkan level kabupaten kota nilainya lebih rendah Rp 7,5 juta per hari.
Biaya sewa tersebut wajib dibayarkan panitia penyelenggara pertandingan olahraga mulai level kabupaten kota hingga internasional kepada pihak pengelola GOR Bung Karno Sukoharjo.
Dalam Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga dijelaskan mengenai biaya sewa harian dan per jam di GOR Bung Karno Sukoharjo. Penarikan biaya sewa disesuaikan dengan cabang olahraga yang hendak menyewa.
Baca Juga: Sanilah Bunuh Diri Masuk Sumur di Jepara, Berhasil Dievakuasi Tim SAR Namun Sudah Tak Bernyawa
Aturan juga berlaku terkait waktu pelaksanaan pertandingan olahraga untuk sewa GOR Bung Karno Sukoharjo apakah pagi, siang, atau malam hari.