Selama 2023, di Gunungkidul Tercatat 54 Kasus Kecelakaan Laut Terseret Ombak Akibat Ombak Arus Balik dengan 4 Korban Tewas

photo author
- Sabtu, 13 Januari 2024 | 08:00 WIB
Pengamanan Tim SAR Pantai Selatan Gunungkidul agar tidak terjadi lagi kecelakaan laut terseret ombak.  (Bambang Purwanto)
Pengamanan Tim SAR Pantai Selatan Gunungkidul agar tidak terjadi lagi kecelakaan laut terseret ombak. (Bambang Purwanto)

HARIAN MERAPI - Jumlah wisatawan terseret ombak di Gunungkidul selama tahun 2023 masih cukup tinggi dan terjadi sebanyak 54 kasus.

Jumlah korban wisatawan yang terseret ombak di Gunungkidul pada tahun 2023 sebanyak 69 orang. Dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 4 orang jiwanya tidak tertolong.

"Kecelakaan laut terseret ombak di Gunungkidul terbanyak berada di kawasan rawan antara ombak arus balik dan pertemuan antara gelombang datang atau arus retas (rip current)," kata Sekretaris SAR Linmas Korwil II Surisdiyanto, Jumat (12/1/2024).

Baca Juga: PSIM Jogja Petik Kemenangan Perdana pada Babak 12 Besar Pegadaian Liga 2, Kalahkan Tamunya PSMS Medan, Ini Skornya

Kasus pertama yang menewaskan korbannya terjadi pada bulan April 2023 di Pantai Parangracuk, Saptosari.

Kemudian terdapat dua korban meninggal dan kejadian lain terjadi pada bulan Oktober 2023, yakni merenggut jiwa seorang nelayan dan pengunjung.

Berdasatkan catatan kebanyakan kasus kecelakaan laut terjadi karena wisatawan tidak mematuhi rambu peringatan dan bermain air terlalu ke tengah.

Padahal, karakteristik pantai di Gunungkidul yang berbatu karang dan berada di Samudra Hindia memiliki rip current atau arus balik yang terkonsentrasi pada sebuah jalur sempit, yang memecah zona empasan gelombang hingga melewati batas zona gelombang pecah.

Baca Juga: Gedung administrasi dan arsip di RS Panti Nugroho, Pakem Sleman terbakar

"Itulah penyebab kasus kecelakaan laut belum bisa dicegah," imbuhnya.

Terpisah Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah Operasi II DIY , Marjono, menambahkan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut, pihaknya bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk melakukan penelitian mengenai rip current selama lima tahun terakhir.

Sebab, kebanyakan wisatawan itu meninggal dunia karena terseret rip current.

Baca Juga: Kenapa investasi dan pinjol ilegal terus tumbuh, OJK bilang ini penyebabnya

Pada prinsipnya tidak melarang wisatawan untuk bermain air. Namun tetap mematuhi imbauan petugas, dan rambu yang sudah dipasang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X