HARIAN MERAPI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul mulai mengaktivasi kembali pos bansor (banjir longsor).
Keberadaan pos bansor sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi terjadinya bencana banjir dan tanah longsor.
"Kami telah mengaktivasi pos bansor (banjir longsor). Total tahun 2024 ini ada 36 pos bansor, 1 posko ada di BPBD dan 35 tersebar di kalurahan-kalurahan rawan banjir dan longsor," ujar Fatah Yogo Yudhanti, Analis Bencana Bidang Pencegahan Kesiapsiagaan dan Penanganan Pascabencana BPBD Kabupaten Bantul kepada wartawan di Kantor BPBD Bantul, Senin (8/1/2024).
Disebutkan, musim hujan awal tahun 2024 berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, tanah longsor dan cuaca ekstrem seperti angin kencang.
Untuk itu BPBD telah menyerahkan bantuan operasional ke pos-pos bansor dan menggelar rapat komprehensif kesiap-siagaan banjir, longsor dan cuaca ekstrem.
"Kami mengundang seluruh stakeholder penanggulangan bencana baik itu dari OPD, organisasi dan komunitas yang ada di Kabupaten Bantul untuk koordinasi upaya-upaya dalam kesiap-siagaan kondisi musim hujan," terangnya.
Disebutkan, ancaman angin kencang sebagai salah satu bencana hidrometeorologi basah cukup merata bisa terjadi dimana saja di seluruh Kabupaten Bantul.
Baca Juga: Berikut Daftar Kantong Parkir yang Disiapkan Panitia Dhaup Ageng Pakualaman
Angin kencang akan semakin rawan itu di daerah-daerah yang datar yang cenderung tidak ada banyak tutupan lahan sehingga rawan terjadi angin kencang bahkan sampai angin puting beliung.
Sementara untuk daerah rawan longsor wilayah timur berada di daerah berada perbukitan seperti Dlingo, Piyungan sampai dengan Kretek.
Untuk wilayah tengah dan barat misalnya daerah Pajangan, Kasihan dan sebagian Sedayu karena berbukit-bukit.
Selanjutnya ancaman bencana banjir paling rawan di daerah sekitar sungai.
Baca Juga: Jubir Menhan Pastikan Anggaran Pertahanan Tak Sampai Rp700 Triliun
Sementara daerah lainnya tidak ada banjir namun bisa terjadi genangan air yang kemungkinan karena masalah drainase atau kesulitan peresapan air maupun kemungkinan tertutup aspal dan bangunan.*