Upacara Kenaikan Pangkat, 76 Personel Polres Sukoharjo Disemprot Air, Ini Rinciannya

photo author
- Selasa, 2 Januari 2024 | 16:20 WIB
Sebanyak 76 personel Polres Sukoharjo mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dengan upacara tradisi disemprot air.  (Dokumen Polres Sukoharjo)
Sebanyak 76 personel Polres Sukoharjo mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dengan upacara tradisi disemprot air. (Dokumen Polres Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Sebanyak 76 personel Polres Sukoharjo mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Upacara Kenaikan Pangkat digelar di Halaman Presisi Polres Sukoharjo, Selasa (2/1/2024) dipimpin langsung Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, kenaikan pangkat diberikan kepada 76 personel Polres Sukoharjo dengan rincian, Iptu ke AKP sebanyak 13 personel, Ipda ke Iptu ada 5 personel, Aipda ke Aiptu sebanyak 14 personel.

Kemudian kenaikan pangkat Bripka ke Aipda ada 9 orang, Brigadir naik ke Bripka sebanyak 10 orang, Briptu ke Brigadir ada 23 Orang sedangkan Bripda ke Briptu sebanyak 1 orang serta 1 ASN Polri yang naik pangkat dari Penda 1 ke Penata.

Baca Juga: Tanah Longsor Jebol Gedung Sekolah SMPN 1 Jenawi Karanganyar dan Putuskan Akses Jalan

Sebanyak 76 personel Polres Sukoharjo yang mendapat kenaikan pangkat dapat hadiah yakni disiram dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran dan AWC Polres Sukoharjo.

Kasi Humas Kompol Daryanta mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, mengatakan, perayaan dengan cara menyiram air bunga kepada perwakilan anggota yang naik pangkat dan kemudian menyemprotkan air dari mobil pemadam kebakaran dan AWC kepada semua anggota yang naik pangkat.

“Para anggota pun senang, bahagia dan dicampur kaget. Selama prosesi upacara berjalan lancar dan Khidmat,” ujar Kompol Daryanta dalam keterangannya.

Baca Juga: Israel ingin usir warga Palestina dari Gaza, ini jawaban Hamas

Lebih lanjut, Daryanta menambahkan dalam proses kenaikan pangkat yang diberikan ini karena dedikasi mereka dalam bertugas. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X