Kebutuhan 17.731 KPPS Pemilu 2024 di Sukoharjo terpenuhi, mereka segera jalankan tugas

photo author
- Senin, 1 Januari 2024 | 20:25 WIB
Ilustrasi. KPU Sukoharjo mulai melaksanakan perakitan kotak suara Pemilu 2024.  (Foto : Wahyu Imam Ibadi)
Ilustrasi. KPU Sukoharjo mulai melaksanakan perakitan kotak suara Pemilu 2024. (Foto : Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI - Kebutuhan sebanyak 17.731 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 sudah terpenuhi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo telah selesai melaksanakan tahapan pengumuman. Selanjutnya KPPS terpilih tinggal menjalankan tugas terkait pelaksanaan pemilu.

Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo, Senin (1/1) mengatakan, KPU Sukoharjo telah selesai melaksanakan tahapan sejak awal pengumuman penerimaan, seleksi dan pengumuman KPPS Pemilu 2024.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan sebanyak 17.731 orang KPPS Pemilu 2024 telah terpilih. Pengumuman tersebut diinformasikan sampai ditingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga: Tahun Baru 2024: makna waktu bagi kehidupan seorang muslim

Pada masa pendaftaran KPPS Pemilu 2024 yang dimulai pada tanggal 11-20 desember 2023 lalu sebenarnya banyak diminati oleh masyarakat.

Total sebanyak 18.055 orang pendaftar sampai tanggal 20 desember telah melakukan proses pendaftaran di tingkat PPS atau ditingkat desa dan kelurahan.

Pemeriksaan administrasi dimulai dari tanggal 11-22 desember 2023. Sedangkan tahapan pengumuman syarat administrasi dilaksakan pada 23 Desember 2023 diketahui sebanyak 524 orang calon KPPS yang tidak lolos.

"Dengan adanya 524 orang calon KPPS Pemilu 2024 yang tidak lolos syarat administrasi maka ada kekurangan kebutuhan KPPS Pemilu 2024 sebanyak 200 orang dan sesuai arahan dari KPU Provinsi Jawa Tengah serta surat keputusan KPU 1.669 maka kekurangan tersebut akan dilanjutkan dengan mekanisme penunjukan," ujarnya.

Baca Juga: Persiapan Hadapi Semen Padang pada Babak 12 Besar Pegadaian Liga 2, PSIM Jogja Adaptasi Main Malam

Dalam proses penunjukan tersebut KPU Sukoharjo berhasil memenuhi kuota 17.731 orang KPPS Pemilu 2024 dan sudah diumumkan di tingkat PPS pada tanggal 28 Desember 2023. "Kebutuhan KPPS Pemilu 2024 sebanyak 17.731 orang telah terpenuhi semua," lanjutnya.

KPPS tersebut nantinya akan bertugas sepenuhnya pada pelaksanaan kegiatan Pemilu 2024. Masa kerja KPPS dimulai 25 Januari 2024 sampai berakhir 25 Februari 2024.

Pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang dibutuhkan sebanyak 17.731 orang KPPS. Mereka akan bertugas di 2.533 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 167 desa dan kelurahan di 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.

Di masing-masing TPS ada tujuh orang KPPS bertugas pada Pemilu 2024 mendatang. KPPS selama bertugas menjalankan kegiatan Pemilu 2024 akan mendapatkan honor.

Nominalnya untuk ketua Rp 1.200.000 dan anggota Rp 1.100.000. Honor tersebut mengalami kenaikan dibandingkan pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X