HARIAN MERAPI - Kepadatan kendaraan masih terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Sukoharjo. Posisi sekarang sudah memasuki arus balik libur Natal 2023 tahap pertama dimulai 26-27 Desember 2023.
Sedangkan untuk arus mudik tahap kedua libur Tahun Baru 2024 dimulai pada 29-30 Desember 2023 dan arus balik 1-2 Januari 2024.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo Toni Sri Buntoro, Rabu (27/12/2023) mengatakan, Dishub Sukoharjo sebelumnya sudah melakukan pemetaan arus mudik dan balik perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 menjadi dua tahap.
Baca Juga: Polda Metro Jaya kembangkan kasus Firli, ini lima saksi yang diperiksa
Tahap pertama, arus mudik dimulai tanggal 22-24 Desember 2023 dan arus balik dimulai tanggal 26-27 Desember 2023.
Sedangkan tahap kedua arus mudik dimulai tanggal 29-30 Desember 2023 dan arus balik dimulai tanggal 1-2 Januari 2024.
Pada pelaksanaan arus mudik tahap pertama pada 22-24 Desember 2023 berjalan dengan lancar. Dishub Sukoharjo mampu mengurai kepadatan kendaraan pemudik seperti di bundaran Tugu Kartasura. Sedangkan posisi sekarang masih berlangsung arus balik tahap pertama 26-27 Desember 2023.
"Arus mudik dan balik tahap pertama Natal berjalan lancar. Ada peningkatan jumlah kendaraan dan arus lalu lintas berjalan lancar," ujarnya.
Baca Juga: Israel serukan demiliterisasi usai perang, ingin kontrol keamanan di kawasan Gaza
Toni menjelaskan, Dishub Sukoharjo sekarang sedang menghadapi tahap kedua arus mudik dimulai tanggal 29-30 Desember 2023 dan arus balik dimulai tanggal 1-2 Januari 2024. Persiapan dilakukan seperti halnya pada tahap pertama lalu.
"Untuk menghadapi arus mudik dan balik perayaan Tahun Baru 2024 seperti halnya kami lakukan saat arus mudik dan balik Natal 2023," lanjutnya.
Pada jadwal tersebut Dishub Sukoharjo memperkirakan ada peningkatan aktivitas masyarakat dan volume kendaraan dalam jumlah banyak.
Sebab masyarakat seperti warga lokal akan menghabiskan banyak waktu di luar rumah. Selain itu juga ditambah dengan adanya peningkatan aktivitas pemudik seperti menggunakan kendaraan pribadi dan angkutan umum.