HARIAN MERAPI - Dukuh Keyongan Sabdodadi Bantul, Anwar Sanusi membatah dirinya telah melakukan alih fungsi lahan pelungguh yang diketahui sebagai lahan hijau.
"Saya selama ini tidak pernah melakukan alih fungsi lahan, lihat saja ini masih tanah asli. Hanya bagian depan saja saya urug untuk akses jalan masuk," ungkap Anwar Sanusi saat melakukan klarifikasi sejumlah pemberitaan di lokasi tanah pelungguh di RT 02 Kampung Keyongan Lor Sabdodadi Bantul, kemarin.
Diakui, pria berbadan kekar ini tidak pernah melakukan alih fungsi lahan karena sampai saat ini masih berstatus tanah sawah.
Namun selama ini tanah tersebut kurang produktif dan tidak cocok untuk pertanian karena saat kemarau susah pengairan dan saat hujan sering terjadi banjir.
Sehingga untuk memanfaatkan lahan pelungguh, Anwar Sanusi memanfaatkan untuk usaha dan display bangunan rumah lawasan dan hal ini tidak merubah fungsi.
Bahkan keberadaan jual beli lawasan tersebut mampu mendukung kesejahteraan masyarakat karena dapat membuka lapangan pekerjaan.
"Selain itu mohon maaf kalau ada warga yang meninggal dunia, kami buatkan maijan gratis. Bahkan kalau ada warga butuh gagang cangkul ataupun sabit dapat datang ke sini" terangnya.
Untuk itu dirinya selama dua tahun membuka usaha jual beli kayu lawasan dan sengaja tidak mengurus izin karena tidak melakukan alih fungsi lahan.
Baca Juga: Konflik Gaza murni penjajahan manusia dan pembantaian terhadap masyarakat yang tidak bersalah
Meksi dirinya sempat mendapat teguran lisan namun hal itu tidak dilanjutkan dengan teguran secara tertulis sehingga ia menganggap tidak ada sesuatu yang dilanggar.
Kalaupun ada kesalahan yang dilanggar, seharusnya ada pembinaan namun selama ini tidak pernah dilakukan.
Namun bila polemik tersebut berkepanjangan dan terus dipersoalkan, maka dirinya siap memindahkan display jual beli kayu lawasan di tanah pribadinya yang tak jauh dari tanah pelungguh.
"Seberang jalan dari lokasi sini ada tanah pribadi saya seluas 500 meter, itu bisa dipakai," tegasnya.
Sementara Sekretaris Kelompok Tani Sedyo Rukun Keyongan, Ponidi didampingi anggota Dalimin yang hadir pada kesempatan itu mengatakan, kelompok tani tidak mempermasalahkan usaha jual beli kayu lawasan yang manfaatkan tanah pelungguh.