Inilah UMK kabupaten/kota di DIY tahun 2024. Kota Yogyakarta tertinggi, Gunungkidul terendah

photo author
- Kamis, 30 November 2023 | 19:39 WIB
Sekda DIY Beny Suharsono saat mengumumkan UMK kabupaten/kota se-DIY di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (30/11/2023)  (ANTARA/Luqman Hakim)
Sekda DIY Beny Suharsono saat mengumumkan UMK kabupaten/kota se-DIY di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (30/11/2023) (ANTARA/Luqman Hakim)

Evaluasi serta pengawasan terhadap perusahaan terkait implementasi keputusan UMK itu, menurut Beny, bakal dilakukan oleh dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) di masing-masing kabupaten/kota.

"Secara tegas pengusaha dilarang membayar upah di bawah UMK serta tidak ada penangguhan pembayaran UMK tahun 2024," kata Beny seperti dilansir Antara.(*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X