Dugaan korupsi di kemenhan, Prabowo utus orang untuk menelisik penggelembungan alutsista

photo author
- Minggu, 19 November 2023 | 12:25 WIB
Dokumentasi - Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Simanjuntak, dalam Deklarasi Posko Nasional Prabowo di Jakarta, Minggu (22/10/2023)  (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)
Dokumentasi - Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Simanjuntak, dalam Deklarasi Posko Nasional Prabowo di Jakarta, Minggu (22/10/2023) (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

HARIAN MERAPI - Prabowo menemukan dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada awal-awal menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

"Hal (dugaan korupsi) itu terungkap setelah mengutus orang ke luar negeri untuk menelisik ke produsen alat utama sistem persenjataan (alutsista)," kata Juru Bicara Prabowo Subianto Dahnil Anzar di Jakarta, Sabtu (19/11/2023).

Dahnil menambahkan saat Prabowo menjabat sebagai menhan, terdapat dugaan penggelembungan (mark up) anggaran yang cukup signifikan.

Berdasarkan dugaan tersebut, lanjut Dahnil, Prabowo memutuskan untuk membatalkan sejumlah kontrak demi mengamankan keuangan negara senilai triliunan rupiah.

Baca Juga: Sikap Indonesia sangat tegas soal Palestina, ini yang dilakukan

"Pak Prabowo sudah melibatkan BPK, juga sudah melibatkan KPK untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan," tambah Dahnil.

Dengan demikian, dia menilai saat ini ada banyak pemotongan dalam proses belanja anggaran di Kemhan guna memutus dan mencegah upaya untuk menaikkan harga alutsista.

Dahnil melanjutkan bahwa dugaan mark up di lingkungan Kemhan yang ditemukan Prabowo itu mencapai hingga 1.000 persen.

Oleh karena itu, pada awal masa jabatan Prabowo sebagai menhan, pengeluaran anggaran di kementerian tersebut mengalami penurunan setelah diambil sejumlah langkah pencegahan.

Baca Juga: Kasus keripik pisang narkoba di Bantul, jadi pelajaran berharga

"Beliau duduk dan datang di Kementerian Pertahanan bukan dengan pengetahuan yang kosong. Pak Prabowo itu paham semua detail harga alutsista di seluruh dunia," kata Dahnil seperti dilansir Antara.

Terkait langkah hukum, Dahnil menegaskan bahwa dugaan penggelembungan anggaran di Kemhan menjadi wewenang aparat penegak hukum, seperti KPK dan Kejaksaan.

Namun demikian, dia menyoroti bahwa Prabowo telah mengambil langkah tegas dari segi administrasi sebagai menhan.

"Jadi, broker sedemikian rupa tidak diberikan ruang, sehingga praktik-praktik mark up itu sekarang agak sulit dilakukan," ujar Dahnil.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X