Polri dituding ikut pasang baliho capres-cawapres, ini jawaban Komjen Fadil Imran

photo author
- Kamis, 16 November 2023 | 11:30 WIB
Kabaharkam Polri Komjen Pol. Fadil Imran (tengah) usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).  (ANTARA/Melalusa Susthira K)
Kabaharkam Polri Komjen Pol. Fadil Imran (tengah) usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K)



HARIAN MEERAPI - Polri dituding tidak netral dalam kontestasi Pilpres 2024.


Polisi juga dituding ikut terlibat pemasangan baliho capres-cawapres tertentu.

Terkait tuduhan tersebut, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol. Fadil Imran membantahnya.


Menurut Fadil tak ada bukti keterlibatan anggota Polri ikut memasang baliho pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.

Baca Juga: Ramalan cinta dan karir zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Jumat 17 November 2023 kekasih lamamu sedang mencoba menjadi yang baru

"Sampai dengan hari ini, tidak ada fakta yang ditemukan bahwa ada pemasangan baliho oleh polisi," kata Fadil usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Fadil meminta masyarakat harus bisa membedakan mana fakta, asumsi, dan rumor. Dia menambahkan sudah ada lembaga yang berwenang untuk mengawasi masalah pemilu.

"Apabila ada masalah terkait dengan kepemiluan itu sudah ada ruangnya, ada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), ada Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu), ada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) sendiri, apabila itu pelanggaran administrasi," jelasnya.

Baca Juga: Tragedi adik bunuh kakak ipar gara-gara masalah ini 

Di kepolisian sendiri, kata Fadil, sudah ada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Gakkumdu, dan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum yang akan menindak anggota yang terbukti terlibat dalam pelanggaran pemilu.

Fadil kembali menegaskan komitmen Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam menindak tegas seluruh anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran pemilu.

"Kami terbuka dan kapolri sudah menyampaikan komitmennya untuk bertindak sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur); dan bila ada anggota yang melanggar SOP, pasti akan ada sanksi, apakah (sanksi) kode etik, sanksi disiplin, sampai dengan sanksi pidana," ujar Fadil.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X