HARIAN MERAPI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya mendatangi Bareskrim Polri dengan didampingi Biro Hukum KPK.
Firli diperiksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Selasa (25/10/2023).
"Dalam pemeriksaan, saksi didampingi oleh Biro Hukum KPK RI," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Sinetron 5 Detik dan Rasa Rindu Berakhir dengan Ending Tak Terduga, Akan Ada Season 2?
Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan bahwa pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri sesuai permintaan dari KPK kepada penyidik Polda Metro Jaya dan kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareslrim Polri.
Saat ini, kata dia, tengah dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Direktorat Tipikor Bareskrim Polri lantai 6 dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri masih berlangsung.
Baca Juga: Saleh Partaonan Daulay ungkap, sekalipun tak jadi dampingi Prabowo di Pilpres 2024, Erick Thohir tetap santai
"Sampai saat ini (pemeriksaan) masih berlangsung," ucap Ramadhan.
Jika pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB, maka hingga pukul 16.03 WIB Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam lamanya.
Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan Jumat (20/10).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (24/10).
Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Penanganan perkara ini tetap ditangani Polda Metro Jaya.(*)