HARIAN MERAPI - Ketidakhadiran Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya menimbulkan kontoversi di masyarakat.
Firli tidak hadir dengan dalih ada kegiatan lain yang waktunya bersamaan.
Polda Metro Jaya kemudian menjadwal ulang pemanggilan Firli Bahuri.
Baca Juga: Pendukung PrabowoSubianto se Jawa Tengah gelar Deklarasi Relawan Anak Bangsa di Magelang
Pengamat Politik Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono menyoroti absennya Ketua KPK Firli Bahuri dalam panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Limpo.
"Kejadian ini tentunya melanda ketegangan dunia penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam konteks kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Limpo. Ketua KPK, Firli Bahuri, tampaknya absen dalam panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus ini," kata Vishnu Juwono di Depok, Sabtu.
Vishnu Juwono mengungkapkan pandangan dan penilaiannya terkait absennya Firli Bahuri dalam panggilan tersebut.
Menurut Vishnu Juwono, sebagai pemimpin tertinggi KPK, Firli Bahuri seharusnya menjadi teladan bagi Aparatur Penegak Hukum lainnya.
Baca Juga: Batasan umur dalam aturan capres dan cawapres jadi perdebatan, ini penjelasan Jimly Asshiddiqie
Dia memandang bahwa dalam sistem penegakan hukum yang kuat, penting bagi semua pihak, termasuk ketua KPK, untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Vishnu Juwono menekankan bahwa Firli Bahuri adalah seorang purnawirawan komisaris Jenderal polisi.
Oleh karena itu, sebagai seorang mantan petugas kepolisian yang dihormati, Firli harus menghormati institusi Polri yang sedang menjalankan tugas investigasinya.
Ini mencerminkan pentingnya kerjasama antara lembaga penegak hukum dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang serius.
Vishnu Juwono melihat absennya Firli Bahuri dalam panggilan Polda Metro Jaya sebagai sebuah kesempatan yang berpotensi bagi Firli untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.