HARIAN MERAPI - Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik di Bareskrim Polri, Selasa hari ini.
Firli akan diperiksa sebagai saksi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Keuangan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terkait pemeriksaan tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengharapkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri oleh penyidik Polri dilakukan secara profesional dan transparan.
Baca Juga: Tanah berubah jadi TKD, warga datangi Kalurahan Maguwoharjo, ini yang dilakukan
"Ini untuk menjaga saling percaya atau 'trust' KPK dan Polri. Kami menyambut baik Ketua KPK diperiksa di Badan Reserse Kriminal Polri," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Edi mengatakanh penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK harus hati-hati karena bisa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta itu mengatakan sejauh ini penanganan terhadap kasus pemerasan ini dilakukan secara profesional
"Kami yakin penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang didukung Badan Reserse Kriminal Polri telah profesional," kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional tersebut.
Baca Juga: Kabut Tebal Selimuti Pantai Selatan Yogyakarta, Begini Penjelasan BMKG
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan Firli akan dilakukan oleh tim gabungan penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa menyebutkan meski diperiksa tim gabungan di Bareskrim namun penanganan perkara tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan Jumat (20/10).
Hingga kini, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam perkara itu, namun telah memeriksa puluhan saksi termasuk Syahrul Yasin Limpo, ajudan Firli dan sejumlah mantan pimpinan KPK.*