Firli kembali dipanggil KPK hari ini terkait dugaan pemerasan terhadap SYL, begini harapannya

photo author
Hudono, Harian Merapi
- Selasa, 14 November 2023 | 10:00 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.  (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)



HARIAN MERAPI - Sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang sering mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya mendapat banyak tanggapan miring.


Firli dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.


Terkait ketidakhadiran Firli, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyebut tidak ada alasan bagi Firli Bahuri untuk mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan Penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Selasa.

Baca Juga: Konser di Jepang dan Taiwan, Shaggydog Bakal Tour Asia Timur untuk Pertama Kalinya

“Tak ada alasan lagi Firli tidak bisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi,” ujar Yudi di Jakarta, Selasa.

Menurut Yudi, salah satu alasan Firli untuk mangkir karena ada jadwal pemanggilan dari Dewan Pengawasan KPK sudah tidak berlaku. Lantaran, Dewas KPK sudah mengundur jadwal pemeriksaan terhadap dirinya menjadi pekan depan.

“Dewas yang hari ini rencananya akan memeriksa Firli mengundur jadwal minggu depan, ketika jadwal dipercepat Senin (13/11) kemarin, namun Firli tidak bisa hadir dan pihak KPK menyatakan Firli bisanya Selasa sesuai jadwal Dewas,” katanya.

Untuk itu, dengan diundurnya jadwal pemeriksaan oleh Dewas KPK, Firli tak punya alasan lagi untuk mangkir dari panggilan Penyidik Polda Metro Jaya.

Karena pada pekan lalu, Firli mangkir dari panggilan penyidik karena alasan dinas ke Aceh. Namun, selama di Aceh pimpinan KPK itu tersorot oleh media hadir makan duren di Sekber Jurnalis Aceh, bahkan main badminton dan masak nasi goreng.

Baca Juga: Pekan Budaya Difabel 2023 'Obah Mamah Mingset Greget' akan Digelar di Desa Wisata Rumah Domes Prambanan

“Sebaiknya Firli segera menghadiri pemeriksaan Polda Metro Jaya hari ini setelah sebelumnya mangkir dengan alasan dinas,” ujar Yudi.

Yudi menyebut, hadirnya Firli dalam pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya kali ini dapat mempercepat penuntasan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Setelah pemeriksaan itu, kata dia, penyidik dapat segera melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu juga mengingatkan, jika Firli tetap mangkir tanpa alasan yang patut, penyidik dapat menjemput paksa saksi.

Baca Juga: Kaesang Usul Warna Tinta Pemilu Jadi Warna Pink: Kan Hari Kasih Sayang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ikan sapu-sapu, Pram dan ekosistem lingkungan

Selasa, 14 April 2026 | 16:00 WIB
X