HARIAN MERAPI - Guna menciptakan situasi kamtibmas menjelang pemilu 2024 mendatang, Polresta Yogyakarta melakukan pemusnahan barang bukti hasil cipta kondisi, Selasa (17/10/2023).
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar menjelaskan barang yang dimusnahkan merupakan hasil cipta kondisi pada periode Juli 2023 sampai September 2023.
Di antaranya miras oplosan sebanyak 580 botol. Sedangkan obat berbahaya yakni pil yarindu sebanyak 10.700 butir.
Baca Juga: Pemain Asing PSIM Jogja Tak Luput dari Evaluasi Jelang Lanjutan Pegadaian Liga 2
"Selain miras oplosan dan obat berbahaya, kami juga memusnahkan knalpot bronk," katanya di sela-sela pemusnahan di Halaman Balaikota Yogyakarta.
Dikatakan Kapolresta, terkait penindakan knalpot bronk, tujuannya untuk menimbulkan disiplin, membuat efek jera dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Sehingga tercipta suasana nyaman dan aman.
Hal tersebut guna mewujudkan Kamseltibcar lantas. Hasilnya, lanjut Saiful, sebanyak 3.680 pelanggar dilakukan penindakan berupa teguran. Sedangkan 2.754 pelanggar dilakukan penindakan berupa tilang.
"Sebelum dilakukan penindakan, kami sebenarnya sudah melakukan sosialisasi di bulan Januari hingga Maret 2023," tandasnya.
Dari jumlah pelanggaran tersebut, profesi paling tinggi adalah dari swasta yaitu sebanyak 1.033 orang, pelajar 247 orang. Mahasiswa ada 579 orang, PNS ada 23 orang, sedangkan profesi lain-lain ada 872 orang.
"Untuk knalpot bronk, kami musnahkan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin. Kita akan lakukan penindakan tegas terhadap pengendara yang masih menggunakan knalpot bronk," pungkasnya.(*)