HARIAN MERAPI - Menjelang Operasi Mantab Brata guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas Satres Narkoba Polres Kulon Progo didukung Polsek jajaran melaksanakan Operasi Cipta Kondisi pemberantasan peredaran minuman keras (miras) tidak berizin, Kamis-Senin (5-9/10/2023).
Harapannya, pemberantasan peredaran miras dalam Operasi Cipta Kondisi ini dapat memberikan rasa aman dan damai kepada masyarakat.
Dalam razia Operasi Cipta Kondisi ini, ratusan botol miras beralkohol baik pabrikan maupun non pabrikan berhasil diamankan petugas.
Baca Juga: Kiper Taopik Hidayat Bisa Debut Saat PSIM Jogja Lawan Nusantara United pada Pegadaian Liga 2
Selama sepekan operasi pekat digiatkan, ada 473 botol miras pabrikan dan non pabrikan yang diamankan serta dua jerigen minuman keras non pabrikan.
Kasat Res Narkoba Polres Kulon Progo, AKP Iswanto mengatakan, tujuan digelarnya operasi miras yakni untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Pemilu 2024.
Operasi Cipta Kondisi ini akan terus dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan akibat minuman keras.
"Saya mengharapkan kerjasama semua pihak untuk memberikan informasi kepada kami apabila mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya," katanya, Senin (9/10/2023).
Iswanto menambahkan, masyarakat bisa melapor ke Polsek terdekat atau menghubungi polisi melalui hotline 110. Informasi sekecil apapun yang diberikan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.
"Saya pastikan tindak tegas peredaran miras beralkohol di lingkungan masyarakat," katanya. *