HARIAN MERAPI - Dalam rangka meningkatkan pemahaman pamong kalurahan mengenai pentingnya arsip dan terwujudnya tertib arsip, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY menyelenggarakan Sosialisasi dan Pendampingan Pengelolaan Arsip di Desa Mandiri Budaya Girikerto Kapanewon Turi Kabupaten Sleman selama 3 hari (10-12/10/2023).
Acara secara resmi dibuka oleh Wardoyo, S.Sn, MM selaku Kabid Pembinaan dan Pengembangan Sistem Kearsipan DPAD DIY. Dalam sambutannya Wardoyo menjelaskan kegiatan sosialisasi dan pendampingan pengelolaan arsip adalah sebagai upaya penyelamatan arsip disamping terciptanya tertib arsip di desa mandiri budaya.
Wardoyo menyebut bahwa arsip merupakan dokumen penting, dimana pihaknya mengacu pada surat edaran bersama Nomor 3 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Kementerian Desa dan Kepala ANRI Republik Indonesia tentang upaya penyelamatan arsip desa dan tertib arsip desa.
Baca Juga: Gelapkan dana Primkoppol, oknum polisi di Medan dihukum 4,5 tahun penjara, ini kasusnya
Oleh karenanya DPAD DIY menggunakan anggaran Dana Keistimewaan DIY mendampingi dan menguatkan arsip Desa Mandiri Budaya.
"Sosialisasi dan pendampingan pengelolaan arsip yang dilaksanakan di Kalurahan Girikerto diharapkan dapat menciptakan tertib arsip, sekaligus menyelamatkan dokumen kelurahan yang memiliki sejarah penting. Apabila dapat dikelola dengan baik, kami harapkan dokumen tersebut dapat terpelihara dan lestari. ” kata Wardoyo.
Dalam acara tersebut Lurah Girikerto H.Sudibyo, S.Pd menyambut baik kegiatan sosialisasi dan pendampingan pengelolaan arsip oleh DPAD DIY. Sudibyo mengungkapkan bahwa kondisi arsip di Kalurahan Girikerto secara sederhana sudah cukup baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku, para penata laksana selama ini sudah melakukan penataan persuratan dengan baik.
Sudibyo juga menyebut bahwa Kalurahan Girikerto berlokasi tak jauh dari Gunung Merapi, dimana suatu saat jika terjadi bencana alam tidak menutup kemungkinan akan merusak dokumen-dokumen kearsipan kalurahan sehingga untuk menanggulangi hal tersebut pihaknya menyimpan arsip dengan aman.
Baca Juga: Aduan Dugaan Pungli HUT Kartasura Berakhir Damai, Cuma Salah Paham
Sosialisasi dan Pendampingan Pengelolaan Arsip menghadirkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman Dra.Sri Wantini, M.Pd yang juga berlaku sebagai pemateri.
Dalam kesempatan tersebut Dra.Sri Wantini, M.Pd menyampaikan materi Teknis Pengelolaan Arsip Desa/Kelurahan.
Secara jelas Sri Wantini menjelaskan mengenai dasar hukum kearsipan, kebijakan kearsipan, penyelenggaraan kearsipan di desa, dan penyelenggaraan kearsipan daerah.
Acara dilanjutkan dengan materi Pengantar Kearsipan oleh Dra. Anna Nunuk Nuryani Arsiparis dari DPAD DIY.
Dalam materinya Anna menyampaikan mengenai upaya penyelamatan arsip dan bagaimana membuat sejarah desa, proses penciptaan arsip, konsep persuratan, pengelolaan arsip, pemberkasan, serta penyimpanan arsip.