Pemkab Sukoharjo larang KPM jual bantuan beras, ini sebabnya

photo author
Wahyu Imam Ibadi, Harian Merapi
- Senin, 9 Oktober 2023 | 10:30 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat penyaluran CPP Tahap II kuota Oktober 2023 di Kantor Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo.  (Foto: Wahyu Imam Ibadi)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat penyaluran CPP Tahap II kuota Oktober 2023 di Kantor Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo. (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

Baca Juga: Ramalan cinta dan karir zodiak Aries, Taurus, Gemini Selasa 10 Oktober 2023 harus mengambil keputusan sulit

"Data penerima bantuan beras tersebut sepenuhnya dari pemerintah pusat. Daerah hanya tinggal melaksanakan penyaluran saja dibantu Bulog," lanjutnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo Iwan Setiyono, mengatakan, bantuan CPP Tahap II kuota Oktober 2023 resmi disalurkan. Penyaluran dilakukan dengan melibatkan Bulog selaku penyedia bantuan beras.

"Beras yang diberikan ini bersifat bantuan dari pemerintah dan memang wajib dikonsumsi KPM. Tidak boleh dijual lagi, nanti ada pemantauan agar fungsi bantuan ini tepat sasaran dikonsumsi KPM," lanjutnya.

Iwan Setiyono, mengatakan, Pemkab Sukoharjo melalui Diskopumdag dan Dinas Pangan Sukoharjo sudah menerjunkan petugas melakukan pemantauan langsung sampai ditingkat desa dan kelurahan.

Petugas gabungan ditingkat kecamatan, desa dan kelurahan juga ikut dilibatkan dalam pemantauan penyaluran bantuan cadangan beras pemerintah tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan beras diterima langsung oleh KPM terdata.

Baca Juga: Tabrak Lima Kendaraan di Bundaran Senayan, Sopir Ferrari Diamankan Polisi

"Kami patau terus dan saya ikut terjun ke desa. Sesuai arahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani bantuan cadangan beras pemerintah ini harus segera didistribusikan ke desa dan kelurahan dan diberikan ke KPM terdata. Nantinya warga penerima bantuan bisa segera memanfaatkan beras bantuan yang diterima untuk kebutuhan hidup keluarga," lanjutnya.

Diskopumdag Sukoharjo memastikan berdasarkan hasil pemantauan proses penyaluran bantuan cadangan beras pemerintah berjalan lancar. Beras dipasok langsung dari Bulog dan didistribusikan ke KPM di masing-masing desa dan kelurahan menggunakan armada truk pengangkut.

Iwan memastikan, KPM terdata sudah menerima bantuan beras pemerintah. KPM tersebut didata langsung oleh pemerintah pusat karena dinilai layak dan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan beras tahap II.

Baca Juga: Kembali Konser di Jakarta Setelah Lima Tahun, Charlie Puth Disambut Hangat Penggemar

"Yang menerima dan berhak mengambil bantuan beras cadangan pemerintah ini sesuai data KPM. Data itu langsung dari pemerintah pusat dan di daerah termasuk Bulog tinggal melaksanakan saja," lanjutnya. *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Muscab PKB Pati kirim tujuh nama ke DPP

Jumat, 17 April 2026 | 13:01 WIB
X