3 mahasiswa dilaporkan ke polisi oleh Pj Gubernur Sulbar, ada urusan apa ?

photo author
- Minggu, 1 Oktober 2023 | 07:30 WIB
Demo aliansi masyarakat pejuang reforma agraria (Ampera) Sulbar pada peringatan Hari Petani yang jatuh pada 24 September 2023, yang merusak pintu pagar kantor Gubernur Sulbar, di Mamuju, Senin (25/09/2023)  (ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi)
Demo aliansi masyarakat pejuang reforma agraria (Ampera) Sulbar pada peringatan Hari Petani yang jatuh pada 24 September 2023, yang merusak pintu pagar kantor Gubernur Sulbar, di Mamuju, Senin (25/09/2023) (ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi)



HARIAN MERAPI - Sebanyak tiga mahasiswa yang melakukan unjuk rasa pada peringatan Hari Tani di Mamuju, Sulbar, Senin (25/9) harus berurusan dengan polisi.


Pasalnya, mereka dilaporkan oleh oleh penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh.


Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Jamaluddin SH MH di Mamuju, Sabtu.

Baca Juga: Rakernas LHKP PP Muhammadiyah di UMY, Busyro Muqoddas: Muhammadiyah lakukan narasi dengan aktualisasi


Ia mengatakan, aparat kepolisian telah melakukan penyelidikan terkait aksi yang dilaksanakan aliansi masyarakat pejuang reforma agraria (Ampera) Sulbar, pada peringatan hari tani dan solidaritas untuk warga Rempang yang telah merusak pintu pagar kantor Gubernur Sulbar.

Polres Mamuju juga secara resmi telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah aktivis Ampera Sulbar tersebut untuk diminta keterangan pada Senin (2/10).

Ketiga aktivis mahasiswa yang diminta keterangan tersebut diantaranya Ketua PMII Cabang Mamuju Syamsuddin, dan akitivis GMNI Cabang Mamuju Yudi Toda yang merupakan koordinator aksi lapangan (Korlap) Ampera, dan satu aktivis Ampera lainnya yakni Ali Mustakim aktivis HMI Mamuju dan Ketua Ipmapus.

Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya telah mengecam aksi mahasiswa Ampera yang telah merusak pintu pagar kantor Gubernur Sulbar dan meminta aparat kepolisian Polres Mamuju menindak para mahasiswa.

Baca Juga: 10 Downhiller Men Elite bersaing ketat di final, Andy Prayoga tercepat di Seeded Run kejuaraan 76 IDH 2023

"Tindak tegas para pelaku yang telah merusak pintu pagar kantor Gubernur Sulbar, siapapun dia, harus diproses sesuai aturan hukum aparat kepolisian," kata Zudan..

Sementara itu, Korlap Ampera, Yudi Toda mengatakan, aktivis Ampera Sulbar menilai Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh, adalah pejabat anti kritik dan tidak mendengarkan aspirasi masyarakat Sulbar.

"22 tuntutan aktivis Ampera tidak digubris penjabat Gubernur Sulbar, yang diantaranya menolak korupsi di Sulbar, penolakan reklamasi dan tambang pasir di Sulbar, penyerobotan hutan lindung dan tanah rakyat di Sulbar, maupun menuntut dicabutnya izin perusahaan sawit dan tambang di Sulbar," katanya.

Ia juga mengecam tindakan Gubernur yang melakukan kriminalisasi terhadap aktivis Ampera, dan melakukan upaya pelarangan demonstrasi di kantor Gubernur Sulbar dengan berbagai kebijakannya.

Baca Juga: Cerita misteri penghuni asrama baru 1, Terdengar suara seperti pintu dibanting keras saat dini hari

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Sulbar bersolidaritas dan melawan upaya penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh yang melakukan upaya kriminalisasi gerakan mahasiswa dan pembungkaman terhadap demokrasi karena akan menghambat pembangunan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X