Gelar Gaktiplin Mendadak, Polres Sukoharjo Hukum 11 Anggota, Ini Pelanggarannya

photo author
- Rabu, 27 September 2023 | 15:50 WIB
Polres Sukoharjo hukum 11 anggota usai gelar Gaktibplin.  (Dokumen Polres Sukoharjo)
Polres Sukoharjo hukum 11 anggota usai gelar Gaktibplin. (Dokumen Polres Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Polres Sukoharjo melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) melaksanakan operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) mendadak.

Kegiatan Gaktibplin ini digelar Polres Sukoharjo usai apel pagi di Lapangan Presisi Mapolres Sukoharjo, Rabu (27/9/2023).

Kasi Propam Polres Sukoharjo AKP Siswanto, mengatakan bahwa Operasi Gaktibplin dilaksanakan untuk mencegah pelanggaran anggota.

Baca Juga: Nagita Slavina, Brandon Salim, Caitlin Halderman hingga Awdella Menutup The Gilrs Fest di Hari Ketiga

“Kita cek semua anggota, baik kehadiran anggota, gampol, sikap tampang, surat kelengkapan data diri, senpi dan kartu kepemilikan senpi, serta ditutup dengan pemeriksaan urine,” ujar AKP Siswanto.

Dari hasil pemeriksaan itu, ada 11 yang melanggar yakni 6 anggota tidak membawa tali kur peluit, 3 anggota rambut tidak rapi, dan 2 anggota tidak membawa surat kelengkapan data diri.

Lebih lanjut, AKP Siswanto menerangkan, dari 11 anggota yang melanggar ini diberikan tindakan seperti teguran lisan agar segera merapikan rambut dan memakai tali kur hingga tindakan disiplin berupa push up.

Selain itu, selesai apel sebanyak 34 anggota yang dipilih secara acak dari masing-masing Bag, Sat, Sie dilakukan pemeriksaan urine untuk memastikan tidak ada yang melakukan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Meriahkan HUT ke-78, KAI Daop 6 Yogyakarta Gelar Lomba Tarik Lokomotif 80 Ton

“34 anggota kita periksa urinenya, kita kerjasama dengan dokkes dan hasilnya tidak ditemukan anggota yang menggunakan narkoba,” lanjutnya.

Untuk diketahui, kegiatan Gaktiplin ini, tidak hanya anggota Polres Sukoharjo saja akan tetapi 12 polsek jajaran juga ikut melaksanakan kegiatan seperti ini sesuai perintah dari Kadiv Propam Polri yakni menekan angka pelanggaran anggota. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X