HARIAN MERAPI - Pengadilan Negeri (PN) Sleman, kembali menggelar sidang penerbitan sertifikat kucing ras dengan terdakwa Sulaiman. Sidang digelar Kamis (21/9/2023), dengan agenda keterangan terdakwa.
Dalam persidangan dipimpin Hakim Ketua Dr Devi Mahendrayani Hermanto dan hakim anggota Suratni dan Hernawan. Dalam persidangan itu Sulaiman mengakui dirinya sebagai Presiden Club TICA Indonesia.
Club TICA Indonesia merupakan perkumpulan pecinta atau penghobi kucing di Indonesia, berdiri 3 Mei 2016. Terdakwa mengaku melakukan administrasi dan supervisi terhadap operasional maupun managemen organisasi.
Baca Juga: Inilah 22 judul film yang masuk nominasi Piala FFI 2023
Dalam persidangan terungkap, terdakwa sempat menggunakan logo CIubtica Indonesia yang mirip dengan logo The International Cat Association (TICA) pada website dengan nama clubtica.id.
Dihadapan majelis hakim, Sulaiman memberikan keterangan panjang lebar. Namun, ia tidak bisa menyangkal pertanyaan JPU Rahajeng Dinar SH soal keberadaan form pendaftaraan yang menyebut nama TICA Indonesia tanpa kata Club.
Sehingga korban atau pelapor Sandra Kurnia Dewi menganggap organisasi yang dipimpin Sulaiman merupakan kepanjangan tangan dari The International Cat Association (TICA) yang berpusat di Amerika Utara.
Dalam perkembangannya, terungkap kalau untuk sertifikat pedigree TICA pihak Club TICA Indonesia tidak boleh mencantumkan logo TICA.
"Logo TICA hanya boleh dicantumkan pada sertifikat baik dalam acara seminar atau kontes kucing," kata Sulaiman disela-sela persidangan.
Selain itu, sertifikat pedigree yang dikeluarkan Club TICA Indonesia ternyata tidak terafiliasi dengan The International Cat Association (TICA). Sulaiman mengakui perihal logo TICA pada sertifikat pedigree ini.
Baca Juga: Wacana duet Prabowo-Ganjar, Habiburokhman: Tidak mungkin dalam satu koalisi ada dua capres
Namun ia berdalih, persoalan muncul karena masalah komunikasi. Meski begitu ia juga mengaku tidak melakukan upaya mengatasi hal itu, termasuk menarik dan mengganti sertifikat pedigree yang dipegang Sandra.
Sulaiman menyebutkan ia mengeluarkan sertifikat pedigree Club TICA. Sedangkan untuk sertifikat pedigree dari TICA harus urus dan kena biaya lagi. Namun Sandra tidak mau dan saat itu dirinya sudah keburu diperiksa Polisi.
Sedangkan pencantuman logo TICA hanya berdasar asumsi terkait kesepakatan pihaknya dengan TICA sebelumnya. Namun ia tidak menampik adanya teguran atau larangan dari TICA soal pencantuman logo pada sertifikat pedigree tadi.