HARIAN MERAPI - Pemerintah Kota Yogyakarta mulai mengoperasionalkan kendaraan listrik roda dua untuk menunjang pelayanan publik di Kota Yogyakarta.
Hal tersebut sebagai bentuk komitmen Pemkot Yogyakarta dalam percepatan implementasi penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Acara penyerahan sepeda motor listrik dilakukan Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya kepada sejumlah kepala bagian dan badan di lingkup Pemerintah Kota Yogyakarta, Senin (11/9/2023).
Baca Juga: Dindukcapil Kota Yogyakarta Bikin Loket Khusus bagi Warga Rentan dan Disabilitas
“Hari ini kami memproses lima sepeda motor listrik. Pengadaan ini sesuai dengan instruksi pemerintah tentang penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Aman.
Pemerintah Kota Yogyakarta melaksanakan Instruksi Presiden sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah dapat dilakukan lewat skema pembelian, sewa, maupun konversi kendaraan bermotor bakar.
Baca Juga: Tekan Limbah Rumah Tangga, Gerakan Mbah Dirjo Kian Diminati Warga Kota Yogyakarta
“Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai ini dinilai dapat mengurangi pencemaran lingkungan dan menghemat energi. Jadi, dengan kendaraan ramah lingkungan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik bagi penggunanya terutama untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal lagi,” pesan Aman.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta, Waseso menjelaskan Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan pengadaan sepeda motor listrik Gesits G1 produksi PT WIKA Industries Manufaktur. Kendaraan produksi dalam negeri ini memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 60 persen dan menggunakan jenis Baterai Lithium NMC kapasitas 72V 20Ah serta kapasitas mesin 2.000 Watt Rated – 5.000 Watt Peak Power.
Baca Juga: PSIM Jogja Dipermalukan Bekasi City di Stadion Mandala Krida pada Liga 2
“Tahun ini, Pemerintah Kota Yogyakarta akan mulai melakukan pengadaan kendaraan bermotor listrik. Untuk tahun ini kami ada lima kemudian tahun depan mungkin akan bertambah lagi jumlahnya,” ujarnya.
Selain untuk mendukung program nasional, penggunaan kendaran listrik dianggap lebih ramah lingkungan yakni dapat menurunkan beban penggunaan bahan bakar minyak (BBM) berbahan dasar fosil, dan meredam emisi karbon. Kendaraan listrik juga dapat menghemat pengeluaran biaya operasional, baik secara individu ataupun pengeluaran daerah dan negara. *