Lalu dalam perjalanannya kebun lidah buaya tersebut berubah menjadi lapak merpati kolongan dan mendapat dukungan penuh dari H Koeswanto sampai sekarang.
Baca Juga: Buka Bersama IKA Muga Jogja, Berbagi Prestasi Teman Alumni di Seluruh Nusantara
Di kompleks lapak setempat ada pula spanduk bertuliskan beberapa peraturan penting Lapak Lidah Buaya, misalnya membuang sampah harus pada tempatnya, dilarang bicara kotor/kasar, dilarang minum minuman keras/sejenisnya dan dilarang merokok saat di landasan (kolongan) lapak.
Sementara itu menurut H Koeswanto, adanya lapak merpati kolongan tersebut termasuk bagian menyediakan fasilitas untuk penyaluran kreatifitas positif, sehingga termasuk usaha agar tak lari ke hal-hal yang negatif.
“Dengan adanya lapak merpati kolong bernama Lapak Lidah Buaya secara pribadi saya mendukung. Semoga bagian dari ikhtiar agar anak-anak muda tak hanyut dalam pergaulan yang meresahkan masyarakat, misalnya minum minuman beralkohol, klitih dan lainnya,” jelas Koeswanto.*