food

Hati-hati konsumsi makanan mengandung Nitrogen cair, bisa picu keracunan bila tak sesuai prosedur

Rabu, 11 Januari 2023 | 11:20 WIB
Ilustrasi- Makanan ringan bernama Chiki Ngebul. (ANTARA/HO-Instagram @arrylistyorini)



HARIAN MERAPI - Ini peringatan bagi para orangtua untuk mengawasi putra-putrinya beli jajanan, terutama makanan ringan.


Terutama makanan siap saji yang menggunakan nitrogen cair, bisa menyebabkan keracunan bila tidak sesuai prosedur.

Peringatan tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Polisi tembak warga di Sumba Barat, DPRD NTT minta diusut transparan, ini tanggapan Kapolda

Dia mengatakan, penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai prosedur dapat memicu keracunan pada konsumen.

"Nitrogen cair bisa menyebabkan radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit," kata Maxi Rein Rondonuwu .

Ia mengatakan menghirup terlalu banyak uap yang dihasilkan oleh makanan atau minuman yang diproses menggunakan nitrogen cair dapat memicu kesulitan bernapas yang cukup parah.

Selain itu, mengonsumsi nitrogen yang sudah dicairkan dapat menyebabkan tenggorokan terasa seperti terbakar, karena suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh, kata Maxi menambahkan.

 Baca Juga: KPK banyak mendapat pujian atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, berkat ini

"Bahkan, tidak sedikit kasus terparah yang menunjukkan bahwa ice smoke dapat memicu kerusakan internal organ tubuh," ujarnya.

Kemenkes telah menerbitkan informasi penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang menjadi perhatian dan menimbulkan permasalahan bagi kesehatan masyarakat, yaitu ice smoke atau Chiki Ngebul yang menjadi jajanan dan digemari oleh anak-anak.

Produk tersebut tidak hanya memberikan rasa dingin, tetapi juga sensasi mulut yang mengeluarkan asap, berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen yaitu nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah.

"Cairan ini jernih, tidak berwarna dan tidak berbau sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan," ujarnya.

Baca Juga: Usai ditangkap KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe dirawat sementara di RSPAD, ini sakitnya

Beberapa kejadian keracunan pangan akibat produk tersebut dilaporkan dari sejumlah daerah, di antaranya pada Juli 2022 terjadi satu kasus pada anak yang mengngnsumsi ice smoke di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, yang menyebabkan terjadinya luka bakar.

Halaman:

Tags

Terkini