HARIAN MERAPI - Penting bagi orangtua untuk mengajarkan anaknya materi tentang pengenalan tubuh pribadi.
Pengenalan mengenai bagian tubuh pribadi diperlukan untuk mencegah kekerasan seksual pada anak.
Demikian disampaikan psikolog anak dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia Vera Itabiliana Hadiwidjojo, S.Psi., Psi melalui surat elektroniknya kepada ANTARA, Senin.
Ia mengatakan pengenalan materi mengenai bagian tubuh pribadi dapat bermanfaat untuk mencegah anak menjadi korban kekerasan seksual.
Baca Juga: Dituduh dukun pengganda uang, berujung maut
"Ajarkan anak tentang bagian tubuh pribadi dari mulut sampai lutut, ajarkan siapa saja yang boleh lihat atau sentuh yakni diri sendiri, orangtua khususnya ibu, dan dokter dengan didampingi orangtua," kata Vera .
Vera juga menyarankan orangtua untuk mengajarkan anak tentang apa yang harus dilakukan anak jika ada orang yang memaksa atau membujuk mereka, seperti berteriak, berlari dan melapor atau menceritakan apa yang dialami pada orangtua.
"Tekankan bahwa apapun yang terjadi mereka tidak perlu takut karena bukan salah mereka," ujar dia.
Baca Juga: Berkas Perkara Haris Azhar dan Fatia Dinyatakan Lengkap
Di sisi lain, khusus untuk mencegah anak-anak menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan sekolah, Vera menyarankan pihak sekolah juga turut berusaha untuk lebih selektif lagi dalam menyaring sumber daya manusia (SDM) yang akan terlibat langsung dengan anak-anak.
Kemudian, berbicara dampak yang bisa dirasakan, bila korban kemudian merasa takut atau cemas, merasa bersalah, mempunyai pandangan negatif tentang dirinya, marah dan malu.
Menurut Vera, korban memerlukan pendampingan psikologis secara berkesinambungan untuk mengatasi perubahan emosi atau perilaku yang muncul. Korban juga membutuhkan pendampingan dalam memahami apa yang terjadi.
Baca Juga: Prakirakan Cuaca Hari Ini Selasa 21 Februari 2023, Yogyakarta Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir
"Hindari memojokkan atau mengungkit-ungkit terus. Bantu korban untuk kembali ke rutinitasnya," kata dia.
Sebelumnya, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melalui siaran persnya, Minggu (19/2) mencatat terjadi 10 kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan pada Januari 2023 hingga 18 Februari 2023.