Psikolog tak anjurkan perkawinan anak, ini alasannya

photo author
- Senin, 19 Januari 2026 | 12:00 WIB
Seorang remaja membubuhkan tanda tangan pada spanduk saat deklarasi pencegahan perkawinan usia anak yang digelar di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (13/7/2025).  (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
Seorang remaja membubuhkan tanda tangan pada spanduk saat deklarasi pencegahan perkawinan usia anak yang digelar di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (13/7/2025). (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)


HARIAN MERAPI - Para ahli menyampaikan pesan kepada semua pihak untuk mencegah perkawinan anak, karena banyak sisi negatifnya.

Psikolog menganjurkan agar para orang tua mencegah perkawinan anak, karena tidak sesuai dengan perkembangan kognitif maupun psikologis.

Psikolog anak dan remaja Mariska Johana, M.Psi., Psikolog, menilai perkawinan pada usia anak tidak dianjurkan karena tidak sejalan dengan tahap perkembangan kognitif, emosional, dan identitas anak serta remaja.

Baca Juga: Canangkan Gerakan Jogja Tanpa Rumput Liar, Wali Kota Mengaku Malu dengan Wisatawan

Menurut Mariska, pada usia anak dan remaja, individu masih berada dalam fase pembentukan jati diri, penguatan fungsi sosial, serta pengembangan kemampuan pengambilan keputusan. Sementara itu, pernikahan menuntut kesiapan untuk mengelola konflik, memahami konsekuensi jangka panjang, dan menjalankan tanggung jawab rumah tangga.

“Secara neurologis, area otak yang berperan dalam perencanaan jangka panjang, pertimbangan risiko, kontrol impuls, dan pengelolaan emosi baru matang sepenuhnya pada usia pertengahan dua puluhan,” kata Mariska kepada ANTARA, Selasa (13/1).

Ia menjelaskan ketidakmatangan tersebut membuat anak dan remaja lebih rentan bersikap impulsif dan mengambil keputusan berdasarkan dorongan sesaat. ondisi ini dapat berdampak pada kesulitan menyelesaikan konflik, komunikasi yang tidak efektif, kecemburuan yang tidak proporsional, hingga penggunaan strategi penyelesaian masalah yang tidak sehat.

Tekanan tambahan seperti tuntutan ekonomi, relasi dengan keluarga pasangan, peran pengasuhan, serta ekspektasi sosial juga dinilai memperbesar risiko stres psikologis, kecemasan, depresi, perasaan terjebak, dan munculnya relasi tidak sehat, termasuk kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga: Briket Berbahan Arang Batok Kelapa Karya Mahasiswa Yogya Diminati Pasar Eropa dan Asia

Mariska menambahkan keputusan menikah dini tidak berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi oleh ekosistem pengasuhan yang lebih luas. Rendahnya literasi orang tua mengenai perkembangan anak dan remaja, pendidikan, serta kesehatan reproduksi dapat membuat pernikahan dini dipandang sebagai solusi atau jalan cepat menuju kedewasaan.

Faktor komunikasi keluarga juga berperan. Anak yang tidak memiliki ruang aman untuk berdiskusi dan menyampaikan pendapat dinilai lebih rentan mengambil keputusan besar di luar konteks keluarga. Selain itu, pemenuhan kebutuhan emosional yang tidak optimal di rumah dapat mendorong anak mencari rasa aman dan penghargaan melalui pernikahan.

“Dalam keluarga atau budaya yang memandang pernikahan sebagai simbol kedewasaan atau tujuan utama masa depan anak, menikah dini kerap dianggap wajar,” ujar Mariska.

Ia menilai pencegahan perkawinan anak perlu dilakukan secara komprehensif melalui edukasi orang tua, peningkatan literasi kesehatan reproduksi, penguatan komunikasi keluarga, serta pembukaan akses anak terhadap pilihan masa depan di luar pernikahan.

Baca Juga: Jadi Saksi Akad Nikah Sespri, Presiden Prabowo Seka Air Mata

Sejalan dengan itu, pemerintah terus memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak melalui pengetatan mekanisme dispensasi kawin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X